Diskusi Memanas, PKL Didampingi LSM Penjara PN Geruduk Kantor Kecamatan Tarogong Kidul

Diskusi Memanas, PKL Didampingi LSM Penjara PN Geruduk Kantor Kecamatan Tarogong Kidul
0 Komentar

Namun masalahnya, setelah rekonstruksi jalan selesai, mereka ingin tetap berjualan di trotoar jalan Pembangunan. Sehingga diskusi kembali buntu. Karena Camat sendiri tetap bersikeras tidak memberikan izin karena regulasinya sudah jelas.

Ketua UMUM LSM Penjara PN, Saeful SH mengatakan, pihaknya akan berjuang sampai titik darah penghabisan. Pihaknya dalam hal ini berjuang demi masyarakat kecil.

Dengan keputusan Camat ini menurutnya PKL merasa tertindas. Mereka berjualan di sana bukan untuk mencari kaya tapi untuk mencari sesuap nasi.

Baca Juga:Pesta Rakyat Simpedes di Karawang: 25 Ribu Orang Aktivasi BRIMo dalam 3 Hari Melalui Penyuluh Digital BRIDua Orang Anak Hilang Diduga Terseret Arus Kali Bekasi

” Jelas-jelas di sini pedagang keberatan. Demi menyambung hidup mereka, demi masa depan keluarga mereka. Artinya posisi sudah sulit semakin dibuat sulit lagi,” ujarnya.

” Nah kami dari LSM Penjara PN akan membela sampai titik darah penghabisan sampai masalah ini selesai. Saya sebagai ketua umum jauh-jauh dari Bandung datang ke sini alhamdulillah, kami adalah rakyat dan rakyat adalah kami, kami tidak akan mundur apapun tantangannya,” ujarnya.

Sementara Ketua DPC LPM Tarogong Kidul, Buddy Oconk menjelaskan bahwa pihaknya setuju dengan solusi yang ditawarkan Camat Tarogong Kidul. PKL Sementara baiknya direlokasi di lapang Paris.

Setelah itu PKL harus koordinasi dengan Disperindag terkait penataan. Karena kewenangan pedagang lebih di Disperindag bukan di Camat.(fer)

0 Komentar