RADAR GARUT – Saat ini marak gas LPG oplosan yang dijual diluaran oleh oknum untuk meraup keuntungan yang tinnggi namun membahayakan kepada keselamatan pengguna.
Gas LPG oplosan atau LPG non-subsidi adalah gas LPG yang diproduksi secara ilegal dengan mencampurkan LPG bersubsidi dengan bahan kimia tertentu seperti metanol, propana, atau butana.
Penggunaan LPG oplosan sangat berbahaya dan dapat menyebabkan beberapa masalah kesehatan dan keselamatan, antara lain:
Baca Juga:Hal yang Dapat Membuat Orang RisihNonton Film Avengers: Endgame Sub Indo
- Ledakan: Gas LPG oplosan sangat mudah terbakar dan dapat meledak jika terkena api atau panas yang cukup tinggi. Ledakan dapat merusak properti, melukai atau bahkan membunuh orang.
- Keracunan: Gas LPG oplosan mengandung bahan kimia berbahaya seperti metanol yang dapat menyebabkan keracunan jika terhirup dalam jumlah besar atau dalam waktu yang lama. Keracunan dapat menyebabkan sakit kepala, mual, muntah, kejang, dan bahkan kematian.
- Pencemaran lingkungan: Penggunaan LPG oplosan dapat mencemari tanah dan air jika bocor atau tumpah. Hal ini dapat merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia dan hewan.
- Kebakaran: Gas LPG oplosan sangat mudah terbakar dan dapat menyebabkan kebakaran yang merusak properti dan membahayakan nyawa.
- Pengecutan otak: Bahan kimia yang terkandung dalam gas LPG oplosan dapat menyebabkan kerusakan permanen pada sistem saraf pusat dan menyebabkan pengecutan otak pada orang yang menghirup gas LPG oplosan dalam jangka waktu yang lama.
Oleh karena itu, penggunaan gas LPG oplosan harus dihindari sebisa mungkin. Pastikan untuk membeli gas LPG dari sumber yang terpercaya dan legal, serta pastikan bahwa gas LPG yang digunakan memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan.
Hal ini akan membantu menghindari bahaya-bahaya yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan gas LPG oplosan.
Berikut ini beberapa tips memilih gas LPG yang baik:
Pilihlah agen atau dealer resmi dari perusahaan gas LPG yang sudah terkenal dan terpercaya seperti Pertamina, Shell, dan Totalgas. Pastikan agen tersebut sudah terdaftar dan mempunyai izin resmi dari pemerintah.
Periksa segel dan tanggal kedaluwarsa pada tabung gas. Pastikan segel tersebut belum rusak atau dibuka dan tanggal kedaluwarsa masih dalam waktu yang aman.