Ada 24 Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama 2023, Inilah Daftarnya

Ada 24 Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama 2023, Inilah Daftarnya (foto Pexels)
Ada 24 Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama 2023, Inilah Daftarnya (foto Pexels)
0 Komentar

RADAR GARUT – Di tahun 2022 kita memiliki libur nasional sebanyak 16 kali, tapi tahukah kamu di tahun 2023 ini ada 24 hari libur, berikut daftarnya.

Saat ini Pemerintah sudah menetapkan tentang hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2022.

Penetapan Hari Libur dan cuti bersama tersebut melalui surat keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 tahun 2022.

Baca Juga:Baca Novel Saja Kamu Bisa Dapatkan Uang Ratusan Ribu di Aplikasi FizzoLomba Lato-lato Banyak Digelar Di Berbagai Daerah, Salah Satunya di Kecamatan Cibatu Garut

SKB tersebut terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023 yang memiliki 24 hari libur, serta yang terdiri dari 16 hari libur nasional dan 8 cuti bersama di tahun 2023.

SKB ini juga sudah menetapkan 1 Ramadan 1444 hijriah, Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah di tahun 2023 ini.

0 Komentar