3308 Guru Honorer Akan Diangkat PPPK tahun 2023, Inilah yang Harus Diperhatikan

3308 Guru Honorer Akan Diangkat PPPK tahun 2023, Inilah yang Harus Diperhatikan (foto sutterstock)
3308 Guru Honorer Akan Diangkat PPPK tahun 2023, Inilah yang Harus Diperhatikan (foto sutterstock)
0 Komentar

RADAR GARUT – Sebanyak 3308 guru honorer di Kabupaten Garut di angkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2023.

Namun untuk menjadi PPPK ada beberapa hal yang perlu diperhatikan bagi calon pelamar PPPK dibawah ini.

Memantau informasi resmi dari instansi pemerintah yang membuka penerimaan PPPK.

Memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh instansi pemerintah tersebut, seperti kualifikasi pendidikan, usia, dan keterampilan teknis yang dibutuhkan.

Baca Juga:Mulai Ngonten Dengan Mudah dan Minim ModalKatie Stubblefield Alami Kerusakan Wajah Serius, Inilah Kisahnya

Melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti surat lamaran, CV, dan dokumen pendukung lainnya.

Menyiapkan diri dengan memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan bidang yang akan diterapkan.

Perlu dicatat bahwa PPPK adalah jabatan yang dibuka oleh instansi pemerintah, dan proses seleksi dan penerimaannya sepenuhnya ditentukan oleh instansi pemerintah yang bersangkutan.

Oleh karena itu, penting bagi calon pelamar untuk memperhatikan setiap informasi terkait dengan penerimaan PPPK dan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh instansi pemerintah tersebut.

Keuntungan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

  1. Jaminan kepastian penghasilan

PPPK memiliki jaminan kepastian penghasilan yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, PPPK juga memiliki jaminan keamanan kerja yang tinggi karena statusnya sebagai pegawai negeri.

  1. Kesempatan untuk menjadi PNS

Seiring dengan reformasi birokrasi di Indonesia, pegawai PPPK memiliki kesempatan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) jika memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.

  1. Fasilitas kesehatan dan tunjangan pension

PPPK juga memiliki hak yang sama dengan PNS dalam memperoleh fasilitas kesehatan dan tunjangan pensiun yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga:Cara Agar Auto Pengiriman Email Dengan MailchimpResep Yuba Susu Capit Kaya Akan Nutrisi

  1. Kesempatan untuk berkarir

PPPK juga memiliki kesempatan untuk mengembangkan karirnya dengan naik pangkat dan mendapatkan promosi sesuai dengan kinerjanya.

  1. Memberikan kontribusi bagi negara

PPPK adalah tenaga kerja yang bekerja di instansi pemerintah untuk melayani masyarakat dan memberikan kontribusi bagi pembangunan negara.

Namun, perlu diperhatikan bahwa menjadi PPPK juga memiliki kewajiban dan tanggung jawab yang sama dengan PNS, seperti menjunjung tinggi etika dan disiplin kerja, menjaga kerahasiaan informasi, serta bekerja dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

0 Komentar