GARUT – Aparat dari Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengungkap temuan tanaman yang diduga ganja di wilayah Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Rabu (18/3/2026).
Tanaman tersebut ditemukan di kawasan Blok Wareng, Desa Cigadog, sekitar pukul 06.00 WIB saat petugas melakukan kegiatan di lapangan. Dari lokasi, polisi mengamankan 11 batang tanaman yang memiliki ciri menyerupai ganja.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, mengatakan tanaman tersebut memiliki tinggi sekitar satu hingga dua meter dan diperkirakan telah tumbuh selama beberapa bulan.
Baca Juga:2 Remaja Diduga Mabuk Diamankan Polisi Saat Patroli di KadungoraSengketa Balong Cafe, Pengelola dan Pemilik Lahan Adu Argumen di Jalur Hukum
“Begitu ditemukan, seluruh tanaman langsung diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menuturkan, hingga saat ini pihak kepolisian masih menelusuri siapa yang menanam serta siapa pemilik lahan tempat tanaman tersebut ditemukan.
“Kami masih mendalami terkait kepemilikan lahan dan pihak yang bertanggung jawab. Proses pengembangan masih terus berjalan,” katanya.
Barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Mapolres Garut untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk pengujian laboratorium guna memastikan jenis tanaman tersebut.
Menurutnya, pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah serius kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Garut.
Polres Garut juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami membutuhkan dukungan masyarakat agar upaya pemberantasan narkotika bisa berjalan optimal,” tutupnya. (*)
