Ketua PGRI Garut Serukan Pengawalan Program di Dinas Pendidikan

Radar Garut
PGRI Garut Serukan Pengawalan Program di Dinas Pendidikan
0 Komentar

GARUT – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Garut, Encep Suherman, menyampaikan bahwa kebijakan rotasi dan mutasi merupakan hak prerogatif Bupati.

“Pertama, itu memang hak prerogatif Bupati. Kedua, kalau boleh, kita berpikir positif saja,” ujar Encep saat dikonfirmasi belum lama ini.

Ia mengakui, secara linearitas, pemindahan pejabat dari Satpol PP ke Dinas Pendidikan memang tidak sepenuhnya sejalur. Namun demikian, PGRI memilih bersikap netral dan akan melihat kinerja pejabat yang bersangkutan ke depan.

Baca Juga:Sekda Garut sebut APBD Harusnya Bisa Diakses PublikPemkab Garut Apresiasi PMI Garut yang Turut Tangani Bencana Nasional

“Kalau PGRI, sikapnya netral. Kita lihat dulu bagaimana kesinambungan kinerjanya. Yang pasti ini adalah estafet dari program sebelumnya,” katanya.

Encep menegaskan, pihaknya belum bisa memberikan penilaian apakah kebijakan tersebut sudah tepat atau belum. Sebab, semua pejabat yang telah dilantik merupakan hasil keputusan Bupati tanpa tendensi apa pun.

“Kita juga tidak berani mengatakan ini sudah on the track atau out of the track. Yang penting, kita berdoa mudah-mudahan para pejabat yang dilantik ini bisa bekerja sebaik-baiknya, karena bagaimanapun itu sudah keputusan Bupati,” ujarnya.

Menurut Encep, keputusan tersebut tentu telah dipertimbangkan secara matang oleh Bupati. Oleh karena itu, PGRI akan ikut mengawal pelaksanaan program ke depan.

“Saya yakin Pak Bupati sudah mempertimbangkan segala sesuatunya. Tapi kami juga akan terus mengawal,” tambahnya.

Selain itu, Encep juga menyoroti pengangkatan seorang guru SMP yang kini menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) SD di Dinas Pendidikan.

Menurutnya, selama memiliki niat baik untuk memajukan dunia pendidikan di Garut, hal tersebut tidak perlu dipersoalkan secara berlebihan.

Baca Juga:Pedagang Pasar Tradisional di Garut Tergerus Online, Disperindag Siapkan Langkah AntisipasiProgram Prioritas Dipastikan Tetap Berjalan Meski Dana Transfer Terpangkas 

“Memang latar belakang beliau SMP, tapi sekarang di Kabid SD. Mari kita coba, sepanjang niatnya baik untuk memajukan pendidikan, baik di bidang SD maupun SMP, saya pikir tidak ada yang sulit,” jelasnya.

Meski demikian, Encep menilai bahwa mutasi dan penempatan pejabat tersebut sah dilakukan. Yang terpenting, seluruh program yang telah berjalan harus tetap dikawal dan dilanjutkan oleh pejabat baru.

“Sah-sah saja sebenarnya. Memang ada regulasi, meskipun tidak secara tegas mengatur sampai ke situ. Tapi saya yakin Pak Bupati tidak melanggar aturan. Yang jelas, mari kita kawal estafet program dari pejabat lama ke pejabat yang baru,” pungkasnya. (Muhamad Rizka)

0 Komentar