Warga Garut Selatan Desak DPR RI Turun Tangan

RADAR GARUT
Warga Garut Selatan Desak DPR RI Turun Tangan
0 Komentar

GARUT — Perjuangan masyarakat Garut Selatan (Garsel) untuk mewujudkan Daerah Otonom Baru (DOB) kembali mengemuka. Setelah 25 tahun berjalan, aspirasi pemekaran masih terhambat karena moratorium DOB belum dicabut oleh pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menjelaskan bahwa proses pemekaran wilayah Garsel saat ini masih berada pada penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).

“Garsel terkait DOB itu sebenarnya sudah lama dipersiapkan. Rancangannya bahkan mencakup Garut Selatan dan Garut Utara. Namun sampai sekarang moratorium belum dicabut oleh pemerintah pusat,” ujarnya.

Baca Juga:3 Warga Garut Minta Dipulangkan dari Aceh, Setelah Sempat Terjebak Banjir BandangPelajar SMA di Garut Luka Parah Dianiaya Anak SMK, Satu Jari Tangannya Putus

Di sisi lain, tokoh masyarakat sekaligus Wakil Ketua APDESI Garut, Arie Amar Makruf, mengungkapkan bahwa masyarakat Garsel berharap besar kepada para anggota DPR RI asal Garut untuk ikut memperjuangkan nasib DOB tersebut.

Arie menyebutkan sedikitnya tiga nama legislator yang dianggap memiliki peran strategis dalam memperjuangkan pemekaran, yakni Ade Ginanjar, Imas Aan Ubudiah, dan Muhammad Haerudin Amin.

“Masyarakat ingin para anggota DPR RI turun langsung memperjuangkan DOB sesuai kapasitas mereka,” ujarnya, Kamis (4/12).

Arie juga mendorong agar ketiga wakil rakyat tersebut segera bertemu dengan tokoh dan elemen masyarakat Garsel untuk membahas kelanjutan proses pemekaran.

“Kapan para anggota dewan asal Garsel bisa menghadiri pertemuan dengan para tokoh masyarakat untuk membicarakan DOB? Pertemuan itu penting untuk klarifikasi, konsolidasi, sekaligus menyusun strategi baru,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemekaran Garut Selatan dinilai sudah sangat layak dilakukan, baik dari sisi luas wilayah, potensi daerah, maupun perkembangan demografis.

“Perjuangan DOB Garsel sudah 25 tahun tapi belum berhasil. Padahal Garsel layak menjadi kabupaten baru yang terpisah dari Garut,” pungkasnya. (Rizki)

0 Komentar