GARUT — Pemerintah pusat akan melakukan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026, baik untuk pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Pemotongan ini dipastikan berdampak pada kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan, termasuk sektor infrastruktur di Kabupaten Garut.
Anggota Komisi II DPRD Garut, Imat Rohimat mengingatkan pemerintah daerah untuk lebih efisien dalam penggunaan anggaran dan tidak melakukan pemborosan.
“Kalau ada pemotongan dari pusat, ya kita harus bisa menerima. Tapi daerah juga harus berpikir bagaimana caranya supaya belanja tidak boros,” ujar Imat.
Baca Juga:Anggaran Rutilahu Jabar 2026 Kemungkinan Turun Drastis, Dipangkas 60 PersenTinggal di Rumah Hampir Roboh, Emak Iyam Menanti Bantuan Pemerintah
Menurut Imat, dengan adanya pemangkasan TKD, pemerintah daerah dituntut menetapkan skala prioritas dengan ketat. Ia menegaskan bahwa infrastruktur, terutama jalan, harus tetap menjadi sektor utama yang tidak boleh terabaikan.
“Yang perlu diprioritaskan harus didahulukan. Infrastruktur itu wajib jadi prioritas, karena kalau jalan bagus ekonomi meningkat. Jalan itu harus diusahakan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti tingginya belanja pegawai di berbagai dinas. Ia menilai, beberapa dinas dengan fungsi serupa dapat disatukan untuk menghemat anggaran sesuai ketentuan dari pemerintah pusat.
“Dinas kita banyak, dan otomatis belanja pegawainya besar. Kalau bisa disesuaikan aturan Permendagri atau Permenkeu, dinas-dinas yang serumpun dapat digabung untuk mengurangi beban anggaran,” tuturnya.
Selain efisiensi struktur dinas, Imat meminta Pemkab Garut untuk memangkas pengeluaran yang tidak terlalu mendesak, termasuk perjalanan dinas yang dinilai bisa dihemat.
“Perjalanan dinas yang tidak terlalu penting sebaiknya dikurangi. Pengeluaran lain yang tidak prioritas juga harus ditekan,” katanya.
Imat berharap pemerintah daerah benar-benar menyiapkan strategi matang agar pemangkasan TKD tidak menghambat pembangunan, khususnya yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. (Rizka)
