Radar Garut- Dalam ajaran Islam, fidyah adalah suatu bentuk pembayaran yang diganti dengan barang oleh seseorang yang tidak mampu menjalankan kewajiban ibadah, seperti berpuasa, karena alasan yang sah. Fidyah ini bisa dibayar dengan berbagai cara, termasuk dengan memberikan makanan atau uang, sesuai dengan kondisi individu yang bersangkutan.
Berikut penjelasan tentang bagaimana cara membayar fidyah dengan uang serta ketentuan dalam islam.
Apa itu Fidyah?
Fidyah berasal dari sebuah kata “fada” yang berarti menggantikan atau membayar ganti. Dalam konteks ibadah, fidyah adalah pembayaran yang dilakukan sebagai pengganti bagi orang yang tidak bisa melaksanakan kewajiban ibadah seperti puasa, salat, atau haji karena alasan yang sah.
Beberapa alasan seseorang diwajibkan untuk membayar fidyah antara lain:
Baca Juga:5 Manfaat Puasa untuk Kesehatan Mental yang Wajib Kamu Tahu4 Risiko Tato yang Mempengaruhi Kesehatan, Simak Sebelum Membuat Keputusan!
Lanjut usia: Orang yang sudah lanjut usia dan tidak sanggup untuk berpuasa karena kelemahan fisiknya.
Penyakit kronis: Orang yang mengalami penyakit yang tidak dapat disembuhkan dan menyebabkan ketidak mampuan untuk berpuasa.
Hamil atau menyusui: Wanita hamil atau menyusui yang khawatir puasa akan membahayakan dirinya atau anaknya.
Meninggalkan ibadah secara sengaja: Seseorang yang dengan sengaja tidak berpuasa tanpa alasan yang dibenarkan oleh agama.
Membayar Fidyah dengan Uang
Pada awalnya, fidyah biasanya dibayar dalam bentuk makanan, seperti memberikan makanan pokok kepada orang miskin (misalnya, kurma, gandum, atau nasi). Karena itu, dalam situasi modern, banyak ulama yang membolehkan pembayaran fidyah dalam bentuk uang, dengan pertimbangan bahwa uang tersebut akan digunakan untuk membeli makanan bagi yang membutuhkan.
Namun, ada beberapa ketentuan dalam pembayaran fidyah dengan uang yang perlu dipahami, antara lain:
1. Harga yang Sama dengan Makanan Pokok
Fidyah yang dibayar dalam bentuk uang harus setara dengan harga makanan pokok yang biasa diberikan. Misalnya, jika dalam bentuk makanan pokok berupa nasi atau gandum, maka uang yang dibayarkan harus cukup untuk membeli jumlah yang setara dengan makanan tersebut. Ini bertujuan supaya memastikan bahwa nilai fidyah tetap memberikan manfat yang sesuai dengan tujuan asalnya, yaitu membantu orang miskin.