BANDUNG – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Aceng Malki, menyoroti kendala pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, khususnya di daerah pelosok. Ia meminta pemerintah untuk mempermudah akses layanan kesehatan, terutama bagi pasien yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan tingkat kedua.
Menurut Aceng, masih banyak keluhan dari masyarakat terkait rumitnya prosedur pelayanan kesehatan, yang menyebabkan pasien dari daerah terpencil kesulitan mendapatkan pengobatan yang layak.
“Banyak masyarakat yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan layanan kesehatan. Terutama di daerah pelosok, proses administrasi yang rumit seringkali menjadi hambatan bagi mereka yang ingin berobat,” ujar Aceng, Senin (17/02).
Baca Juga:Dirjen Pemasyarakatan Berikan Penguatan Jajaran, Dukung Asta Cita Presiden melalui Program AkselerasiPelaksana Tugas Karutan Garut Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala Lapas Banjar
Aceng yang berasal dari Dapil Garut, mengungkapkan bahwa masyarakat di beberapa daerah seperti Pameungpeuk, Cikelet, Singajaya, dan Bungbulang sering mengalami kesulitan saat ingin berobat langsung ke rumah sakit. Pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan kerap ditolak di fasilitas kesehatan tingkat kedua (faskes II) dengan alasan tidak memiliki rujukan dari faskes tingkat pertama (Puskesmas).
Padahal, jarak dari rumah mereka ke rumah sakit bisa mencapai 5 hingga 6 jam perjalanan, yang membuat mereka kesulitan untuk kembali ke Puskesmas hanya demi mendapatkan rujukan.
“Banyak dari mereka yang memilih langsung ke rumah sakit karena penyakitnya tidak kunjung sembuh setelah berobat di Puskesmas. Namun, saat datang ke rumah sakit, mereka malah ditolak karena tidak ada rujukan,” kata Aceng.
Ia juga menyoroti minimnya tenaga medis dan peralatan di Puskesmas daerah terpencil, yang membuat pelayanan di tingkat pertama sering kali tidak optimal.
“Sering kali dokter tidak ada, peralatan medis juga minim. Akibatnya, masyarakat tidak percaya lagi dengan pelayanan di Puskesmas dan lebih memilih langsung ke rumah sakit. Sayangnya, saat mereka datang ke rumah sakit, malah tidak diterima karena administrasi,” ungkapnya.
Selain masalah BPJS, Aceng juga menyoroti kesulitan masyarakat miskin yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk berobat. Di beberapa daerah, anggaran untuk layanan kesehatan berbasis SKTM sering kali habis sebelum tahun anggaran berakhir, sehingga warga miskin terpaksa menanggung biaya pengobatan sendiri.