KOTA BOGOR – Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengungkapkan siswa yang dianulir dalam pelaksanaan PPDB 2024 melalui jalur zonasi dikarenakan tempat tinggal tidak sesuai dengan persyaratan administrasi yaitu kartu keluarga.
“Total peserta PPDB di Jabar yang dianulir ada 260-an itu karena setelah penerimaan di cek ulang bahwa KK – nya betul di situ tapi tidak tinggal di situ. Seharusnya KK nya di situ tinggal juga di situ antara lain seperti itu,” ujar Bey Machmudin saat ditemui di Balaikota Bogor, Rabu (3/7/2024).
Bey mengatakan, PPDB ini awalnya adalah untuk mengikis kesenjangan antara sekolah favorit dan nonfavorit demi pemerataan di setiap wilayah. Namun kenyataan di lapangan sulit dilakukan.
Baca Juga:Serap Informasi ASN Kota Bogor, Bey Machmudin : Sinergi Kunci Pencapaian Pembangunan Makro JabarProduksi Gabah Kering Giling di Jabar Tahun 2024 Diupayakan Capai 11 Juta Ton
“Jadi PPDB seperti ini kan maksud awalnya kan baik untuk menghilangkan sekolah favorit, tapi setelah berjalan tetap sekolah favorit itu tidak bisa hilang di masyarakat kita ya, jadi kan harusnya buat pemerataan,” ucapnya.
Oleh karena itu, Bey akan mengundang seluruh kepala dinas pendidikan dari 27 kabupaten dan kota untuk merumuskan tentang pelaksanaan PPDB yang ideal itu harus dilakukan seperti apa polanya.
“Nanti kami akan mengundang semua kota dan kabupaten, akan berdiskusi (dan) menjadi laporan Pemdaprov kepada Kemendikbud PPDB yang ideal seperti apa,” tandas Bey.
“Jadi bagaimana, apakah kami akan mengusulkan yang terbaik seperti apa? jangan sampai pada pelaksanaan PPDB itu, jujur (pihak) sekolah yang gak siap. Kasihan mereka itu, karena tekanan begitu banyak makanya tahun ini kami keras, mulai dari saya gubernur sampai operator menandatangani pakta integritas bahwa tidak ada titip menitip sogok menyogok,” pungkasnya.