GARUT – Bakal calon (Balon) Bupati Garut, Drs. Ade Najmulloh, mempunyai program besar untuk mengembangkan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Jika terpilih jadi Bupati Garut, Drs. Ade Najmulloh akan membuat Badan Percepatan Kemandirian UMKM Kabupaten Garut. Dimana tugas badan ini nantinya untuk memberikan pendampingan proses legalisasi, standarisasi, digitalisasi, penyediaan bahan baku, dan mendampingi produksi sampai pemasaran.
Hebatnya lagi, Drs. Ade Najmulloh juga akan membuat atau merevisi Peraturan Daerah (Perda), dimana intinya perda itu akan mewajibkan kepada swalayan modern yang ada di Kabupaten Garut untuk menjual produk UMKM.
Baca Juga:Bey Machmudin Sebut Status Tersangka Arsan Latief Ketika Berkegiatan di Jabatan Sebelumnya Lewat Komitmen Shadow Target, Bey Machmudin Dorong Perangkat Daerah Lakukan Terobosan dan InovasiÂ
Dengan demikian, dipastikan usaha UMKM akan hidup di Kabupaten Garut, karena pasarnya jelas dan mempunyai produk yang berkualitas atau berstandar yang baik.
“ Insyaa Allah kalau saya ditakdirkan jadi Bupati Garut saya akan membuat Badan Percepatan Kemandirian UMKM Kabupaten Garut yang bertugas mendampingi proses legalisasi, standarisasi, digitalisasi, penyediaan bahan baku, mendampingi produksi dan pemasaran. Dan membuat/merevisi Perda (Peraturan Daerah) dimana usaha swalayan modern yang ada di Kabupaten Garut WAJIB menjual produk UMKM Kabupaten Garut,” tegasnya, Kamis 6 Juni 2024.
Perhatian besar Ade Najmulloh terhadap UMKM karena memandang keberadaan pelaku UMKM sangat berarti dalam membangun ekonomi daerah.
Sektor UMKM juga dipandang sebagai usaha yang tahan banting dan tidak terpengaruh oleh resesi ekonomi, maupun pandemi. Hal itu berkaca dari pandemi covid-19, dimana sektor UMKM lah yang paling hidup dan bertahan dengan baik.
Selain itu, pelaku UMKM juga sangat besar jasanya dalam mengurangi pengangguran, mengatasi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Garut.
Kemudian jika berbicara jumlah UMKM, menurut Drs. Ade Najmulloh, pelaku UMKM ini jumlahnya ratusan ribu di Kabupaten Garut.
Dalam hal ini Pemerintah tidak perlu bekerja keras untuk menghidupkan usaha mereka, karena embrionya sudah ada di lingkungan masyarakat. Adapun peran Pemerintah di sini tinggal memberdayakan dan mengembangkan mereka, serta melindungi UMKM supaya usahanya bisa berkembang dan terus maju.
Baca Juga:Biebie Bagja Aktivis Sosial Garut Santuni Korban Kebakaran di Desa CinistiYudha Dewan Garut Kunjungi Korban Kebakaran di Desa Cinisti, Satu Rumah Ludes Terbakar
Dalam hal ini UMKM sangat membutuhkan bantuan Pemerintah dari sisi legalisasi usaha, standarisasi, bantuan permodalan, pendampingan produksi dan pemasaran produk juga penyediaan bahan baku.