Ini Nih 2 Tempat Layanan Sim Keliling Garut/ Senin 3 Juni 2024

Ini Nih 2 Tempat Layanan Sim Keliling Garut/ Senin 3 Juni 2024
Ini Nih 2 Tempat Layanan Sim Keliling Garut/ Senin 3 Juni 2024
0 Komentar

RADAR GARUT – Buat kalian warga Garut yang mau melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Ijin Mengemudi atau (SIM), kalian dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polres Garut yang sudah disediakan.

 

Buat waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Senin, 3 Juni Tahun 2024 berlokasi di Alfamart Banyuresmi dan Alun-alun Malangbong mulai pukul 08.00 s sampai d 12.00 WIB.

 

Layanan SIM Keliling Polres Garut ini suman melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM sudah habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

 

Baca Juga:Asalkan Konsisten, Dijamin Bisa Mengubah Kebiasaan Hidupmu Menjadi Lebih Sukses dengan Mengikuti Arahan IniTelah Dibuka Pendaftaran PPDB Jawa Barat 2024/2025, Begini Cara Daftar dan Persyaratanya

Buat biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu Rp 80.000,- Buat perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

 

Berikut Inilah Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti cek kesehatan,

4. Bukti tes psikologi.

 

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya harus mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku buat pengendara yang tak mempunyai SIM diatur dalam Pasal 281.

 

Sekian ulasan tentang 2 tempat layanan Sim Keliling Garut/ Senin 3 Juni 2024. Semoga bisa bermanfaat bagi semuanya.

0 Komentar