Apa Hukumnya Puasa Ramadhan Jika Masih Punya Utang Puasa? Simak Penjelasanyan Disini

Apa Hukumnya Puasa Ramadhan Jika Masih Punya Utang Puasa? Simak Penjelasanyan Disini
Apa Hukumnya Puasa Ramadhan Jika Masih Punya Utang Puasa? Simak Penjelasanyan Disini
0 Komentar

RADAR GARUT – Apa hukumnya puasa ramadhan jika masih punya utang puasa, simak penjelasanya disini.

Dalam Islam, puasa Ramadan adalah salah satu dari lima rukun Islam dan diwajibkan bagi setiap Muslim dewasa yang mampu secara fisik dan mental, kecuali bagi mereka yang memiliki kondisi kesehatan tertentu atau dalam situasi tertentu yang membolehkan mereka untuk tidak berpuasa. Meskipun demikian, bagi seorang Muslim yang memiliki hutang puasa Ramadan dari tahun sebelumnya, mereka diharapkan untuk membayar hutang tersebut sebelum memulai puasa Ramadan berikutnya.

 

Sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda: “Barangsiapa yang tidak puasa karena suatu keadaan, maka dia harus membayar fidyah (makan bagi satu orang miskin) untuk setiap hari yang dia tidak berpuasa.” (HR. Bukhari dan Muslim)

 

Baca Juga:Sinopsis Sinden Gaib, Film Ini Mengisahkan Seorang Wanita yang Menyatu Jiwanya dengan Roh SindenCocok Untuk Berbuka Puasa, Ikuti Resep Bikin Salad Buah yang Dijamin Banyak Manfaatnya

Jadi, jika seseorang memiliki hutang puasa dari Ramadan sebelumnya yang belum dilunasi, mereka harus melakukan puasa untuk membayar hutang tersebut sebelum memulai puasa Ramadan berikutnya. Jika seseorang memiliki alasan yang sah untuk tidak berpuasa, mereka harus membayar fidyah sebagai ganti dari hari-hari yang tidak mereka puasa. Namun, tetap disarankan untuk segera melunasi hutang puasa tersebut sesegera mungkin sebagai bagian dari kewajiban agama mereka.

Apa hukumnya puasa ramadhan jika masih punya utang puasa, simak penjelasanya disini. Sekian informasi ini semoga bisa bermanfaat.

0 Komentar