RADAR GARUT – Begini alasan Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa.
Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wulan Guritno kini mengajukan gugatan perdata kepada Sabdyagra Ahessa atau yang lebih sering dikenal dengan nama Sabda Ahessa.
Dalam gugatan itu terlihat mengenai dana talangan yang diberikan Wulan Guritno. Dana itu disebut buat merenovasi rumah Sabda yang berada di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Gugatan itu sendiri sudah dibenarkan Humas Pengadilan Jakarta Selatan, Djuyamto.
“Benar terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL,” beber Djuyamto.
Baca Juga:Gegara Gaji Tak Dibayar, Ronaldo Lanjutkan Tuntutan ke JuventusPasang Badan Untuk Pemain Man City, Pep Guardiola Akan Konsisten
Dalam gugatan itu terlihat ada biaya Rp 396.150.000 yang sudah diberikan Wulan Guritno ke Sabda Ahessa.
“Menyatakan bahwa Penggugat telah memberikan dana talangan sebesar Rp 396.150.000 (tiga ratus sembilan puluh enam juta seratus lima puluh ribu rupiah) kepada Tergugat untuk melakukan renovasi rumah Tergugat yang terletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan,” tulis dalam gugatan Selasa (27/2/2024).
Kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando juga memberikan penjelasan tentang alasan kliennya akhirnya mengajukan gugatan. Ficky Fernando juga mengatakan Sabda Ahessa sebenarnya mau bayar dana talangan itu, namun sampai saat ini tak ada kejelasan kapan diselesaikan.
“Intinya sesuai dengan berita yang sudah ada. Ada dana talangan yang sudah Wulan berikan terkait renovasi rumah di Kemang. Jadi Wulan juga sudah coba tagih. Intinya Sabda mau bayar, mengembalikan dana talangan itu,” kata Ficky Fernando.
“Cuma sejak pertengahan 2023 lah ya kita coba tagih sampai dengan kemarin awal tahun nggak ada kejelasan soal penyelesaiannya. Mau nggak mau harus pakai upaya hukum. Itu aja sih sebenarnya,” lanjutnya.
Ficky Fernando mengatakan buat antara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa memang tidak ada perjanjian tertulis. Namun, ada kesepakatan lisan di antara mereka berdua.
“Kalau perjanjian tertulis nggak, cuma kesepakatan mereka pada saat setiap kami tagih, dia (Sabda) bilang nanti bulan depan, awal tahun, akhir tahun,” kata Ficky Fernando.