BANDUNG – Dalam sambutan pelantikan bj Bupati Garut di Gedung Sate Kota Bandung 23 Januari kemarin, PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin menekankan hingga dua kali soal netralitas ASN (aparatur sipil negara) dalam pemilu.
Penekanan Bey Machmudin hingga dua kali ini menyiratkan betapa pentingnya menjaga netralitas ASN. Terlebih beberapa waktu lalu Kabupaten Garut pernah dihebohkan oleh kasus oknum petugas Satpol PP yang tidak bisa menjaga netralitasnya.
” Kita ketahui bahwa sebentar lagi kita akan melaksnakan pemilihan umum yaitu pada tanggal 14 februari 2024, dan tentunya bapak penjabat bupati harus dapat menjamin netralits daripada ASN, TNI dan POLRI, dan dapat menjamin bahwa pelaksanaannya akan berlangsung dengan baik aman dan damai,” ujar Bey Machmudin.
Baca Juga:Kecelakaan Beruntun di Puncak Bogor, Belasan Orang Mengalami LukaKasus Bentrokan Antar Ormas, Polres Karawang Tetapkan 7 Tersangka
” Dan saya juga mengingatkan kembali bahwa netralitas ASN pondasi dasari ntegritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas-tugas negara. Untuk itu kepada para ASN untuk menjaga netralitas sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Mari kita semua mewujudkan pemilu sebagai sebuah pesta demokrasi yang berjalan lancar dan damai,” ujar Bey Machmudin.
Di sisi lain, Bawaslu Kabupaten Garut juga sudah menyatakan bahwa oknum petugas Satpol PP Kabupaten Garut dinyatakan bersalah dan melanggar beberapa peraturan terkait netralitas dalam pemilu. Tampaknya akan ada beberapa sanksi yang akan diberikan kaitan putusan tersebut.