RADAR GARUT – Dituntut Rp 35 M, Andre Taulany merasa dipalak.
Musisi dan komedian Andre Taulany disomasi oleh mantan rekan satu bandnya di Stinky, Ndhank Surahman Hartono. Hal ini tentang pelarangan membawakan lagu-lagu ciptaan Ndhank.
Andre Taulany terancam digugat Rp 35 M oleh Ndhank lewat kuasa hukumnya. Menanggapi hal itu, Andre Taulany juga menginginkan soal kejelasan perincian soal jumlah tuntutan yang nantinya akan dilayangkan.
Karena ia merasa diperas kalau tuntutan sebesar itu dilayangkan tanpa ada dasar yang jelas.
Baca Juga:Bingung Apa Itu Verval? Intip Penjelasanya DisiniApa Vape Berbahaya? Simak Penjelasanya Disini
“Saya nggak abaikan somasi, jadi somasinya ya saya tanggapi begini. Mau nuntut saya atau ngajuin tuntutan berapa ya silahkan saja, asal alasannya jelas, lalu legalitas standing-nya kuat. Kalau nuntut-nuntut nggak ada kejelasan kayak gini itu sama saja dengan pemerasan, malak jadinya,” kata Andre Taulany pada saat menggelar konferensi pers di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, pada Selasa (9/1/2024).
“Nggak ada apa-apa tapi tiba-tiba, ‘Gue tuntut lu Rp 35 miliar,’ nggak ada dasar apa-apa. Itu sama saja kayak malak. Kan terkesannya seperti itu,” sambungnya.
Andre Taulany juga terbuka buat berdiskusi tentang polemik yang sedang heboh belakangan ini.
“Kalau memang mau menuntut coba datangi, jelaskan, biar kebuka semua yang dia bilang. Kalau asal bicara doang itu nggak bisa,” ujar Andre Taulany.
“Misalkan nih saya merasa, ‘Wah ini mah pemerasan’, saya tuntut balik, kan bisa,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ndhank Surahman Hartono lewat kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo melayangkan somasi kedua yang dikirimkan pada hari Senin (8/1/2024) lalu.
Ada 2 poin yang diinginkan Ndhank dari Andre Taulany. Serta kedua poin itu diharapkan dituruti oleh mantan vokalis Stinky itu.
Baca Juga:Begini Cara Berhenti Merokok dengan Cepat4 Bulan Nikah, Shinta Bachir dan Indra Kristianto Resmi Bercerai
“Pertama adalah kami minta saudara Andre untuk mengganti rugi sebesar Rp 35 miliar dan poin kedua saudara Andre harus meminta maaf minimal di 20 media baik televisi maupun online pada klien kami bernama Ndhank Surahman,” ujar Firdaus Oiwobo.
Tuntut Rp 35 M, Andre Taulany merasa dipalak. Sekian informasi ini semoga bisa bermanfaat.