RADAR GARUT- Ivan Gunawan Menangis Saat Pamitan dari Program Brownis Trans TV, cek lebih detail lagi dibawah artikel ini ya dengan seksama.
Momen haru terjadi dalam episode terakhir Ivan Gunawan sebagai presenter di acara Brownis Trans TV pada Senin (8/1).
Setelah hampir 6 tahun menjadi bagian dari program tersebut, Ivan Gunawan akhirnya memutuskan untuk meninggalkannya.
Baca Juga:Malaysia Open 2024 Memulai Ajangnya dengan Enam Wakil Indonesia di Babak 32 BesarWave to Earth, Band Korea yang Viral di TikTok yang Akan Menggelar Konser Spektakuler di Jakarta
Dalam episode terakhirnya, Ivan Gunawan menyampaikan salam perpisahan dengan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya.
Saat memeluk rekan-rekan kerjanya, ia tidak bisa menahan air mata yang mengalir. Kabar kepergiannya dari Brownis sebelumnya telah diumumkan melalui akun Instagram pribadinya.
“Thank you @brownis_ttv for providing me a place to work all this time,” ungkap Ivan Gunawan pada Senin (8/1).
Ivan Gunawan juga mengucapkan terima kasih khusus kepada Ayu Ting Ting, Ruben Onsu, Wendi Cagur, dan seluruh tim produksi Brownis.
Ia berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberinya kesempatan untuk berkarya selama bertahun-tahun di program tersebut.
“Maaf kalau ada salah selama kita kerja selama ini. Mba @jck_desaratu terima kasih kesempatannya,” kata Ivan Gunawan.
Pamitan Ivan Gunawan dari Brownis juga diiringi dengan permintaan maaf kepada semua tim produksi. Ia mengungkapkan penyesalannya karena harus melanjutkan karier di tempat lain.
Baca Juga:Lagu Indonesia Bersatu di Negeri Sakura, Fenomena Warga Indonesia Nyanyi Bersama di Osaka, JepangBrand Lain Harap Waspada! HP POCO X6 5G Segera Rilis
“Semua tim, maafin mami harus melanjutkan kehidupan di tempat lain,” tambahnya.
Keputusan Ivan Gunawan untuk keluar dari Brownis diduga terkait dengan teguran yang diterima oleh program tersebut dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Pada 30 Oktober 2023, KPI memberikan sanksi teguran tertulis kepada Brownis terkait penampilan Ivan Gunawan yang dianggap menyerupai perempuan.
Menurut KPI, hal tersebut dinilai melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.