GARUT- Warga lansia di Desa Leuwigoong, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, didorong untuk melakukan perekaman data di kantor kecamatan. Sebagian dari mereka tidak bisa datang dan sudah didatangi petugas Disdukcapil ke rumahnya.
Sekretaris Desa Leuwigoong, Wahyu Adam mengatakan, sebagian lansia yang sudah perekaman data itu mengharapkan agar mendapatkan e-KTP cetak atau blangko, bukan yang digital.
Alasan mereka tidak mau ktp digital karena gaptek dan tidak punya smartphone. Oleh sebab itu, diharapkan KTP yang terbit dalam bentuk blangko (cetak).
Baca Juga:Di Hadapan Warga Garut, Muhaimin Menyuarakan Perubahan untuk Petani dan BansosRenovasi Lapang Kerkhof dengan Rumput Sintetis Direncanakan Rampung Bulan Februari
” Wajib e- KTP lansia banyak yang meminta pencetakan e-KTP untuk berbagai keperluan dibanding e-KTP digital. Dari 16 wajib e-KTP yang dilayani di rumahnya, 10 orang sudah dilakukan perekaman,” ungkap Sekdes Leuwigoong Wahyu Adam, Kamis (4/1).
Wahyu pun berharap, bagi warga yang belum melakukan perekaman data untuk segera mendatangi kantor kecamatan.
Sejauh ini kata Wahyu, untuk kalangan milenial sendiri tidak mengalami masalah dengan KTP digital. Mereka paham dengan teknologi dan mempunyai smartphone.(pap)