RADAR GARUT – Capres 2024 Anies Baswedan berjanji bebaskan pajak bagi aktivitas sosial, simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Calon presiden (capres) Anies Baswedan yang akan berjanji membebaskan pajak aktivitas sosial jika berhasil memenangkan sebuah Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Janji tersebut Anies yang sampaikan dalam acara Dialog Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO): Capres 2024 Roadmap Perekonomian Indonesia 2024-2029.
“Kami lebih cenderung pada aktivitas-aktivitas sosial, itu dikurangi beban pajaknya. Justru mereka harus dibebaskan,” ujar Anies di Menara Bank Mega, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin, 11 Desember 2023.
Baca Juga:Cerita Seorang Putri Aisha Bayi Berumur 3 Minggu Yang Meninggal Dibom IsraelCovid-19 JN.1 Gampang Menular, Tapi Tidak Sebahaya Varian Sebelumnya?
Anies menilai para penggiat sosial tersebut yang akan harus mendapatkan keringanan pajak karena jasanya bagi masyarakat. Dia yang mencontohkan Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) Jakarta. Sebelum dirinya menjabat dengan sebagai Gubernur DKI Jakarta, menurut Anies, YPAC tersebut yang masih harus membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Akan tetapi berkat kebijakan yang dia buat, kini lembaga tersebut yang tidak harus membayar PBB.
“Bayangkan, YPAC ngurusin anak-anak cacat, itu harus bayar PBB puluhan juta per tahun. Sekolah pendidikan, rumah para sejarawan di Jakarta sudah kita nolkan (PBB-nya), mereka terkena pembebasan,” ucap Anies.
Konsep pajak menurut Anies Baswedan
Mantan Gubernur DKI Jakarta Tersebut yang juga mengatakan pengambilan kebijakan perpajakan mesti dalam taraf kewajaran. Di mana pertimbangannya tersebut, menurut dia, tidak cuman mempertimbangkan situasi domestik.
“Karena kita berhadapan dengan dunia global. Di mana keputusan pajak kita di sini itu berdampak kepada lokasi investasi pada relokasi industri dan faktor-faktor itu enggak bisa dihilangkan dan ini dinamis,” ujar Anies.
Pria yang berpasangan dengan Muhaimin Iskandar tersebut pun menyinggung soal keberimbangan. Dia yang mengatakan, dalam pengambilan keputusan perpajakan, penting diperhatikan agar tidak merugikan semua pihak manapun.
Konsep pajak, menurut Anies, merupakan dengan untuk membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar. Dengan langkah tersebut, dia yang akan menilai bakal terwujud pendekatan kolaboratif.
Anies yang mengatakan pajak meningkatkan sebuah pendapatan, memberikan insentif dan disinsentif. Dia yang menyebutkan struktur perpajakan yang disiapkan maka berkontribusi terhadap pembentuk perilaku masyarakat.