RADAR GARUT – Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 telah ditetapkan pemerintah sejak tiga bulan lalu. Total ada 27 hari libur nasional dan cuti bersama selama 2024.
Ketetapan tanggal merah 2024 ini berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Saat pengumuman, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat itu menyebutkan pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama sejumlah 27 hari. Perinciannya, kalender merah karena libur nasional sebanyak 17 hari.
Baca Juga:Billie Eilish Tertarik Pada Perempuan, Begini Katanya!Kurs Nilai Tukar Dollar ke Rupiah hari ini Selasa 5 Desember 2023
Rincian daftar hari libur 2024 Total 27 hari libur tersebut terbagi menjadi 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Libur nasional 2024 terdekat jatuh pada Senin, 1 Januari 2024 sebagai tahun baru Masehi.
“Untuk tahun 2024 pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama sejumlah 27 hari, di mana libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dikutip dari beberapa sumber.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 ini ditujukkan sebagai pedoman bagi masyarakat, pelaku ekonomi, dan pihak swasta untuk merancang aktivitasnya untuk tahun depan. Selain itu, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 juga akan menjadi rujukan untuk kementerian/lembaga dalam merancang program kerja selama setahun mendatang.
Jadwal Libur Nasional 2024 yang ditunjukkan dengan tanggal merah di kalender
Senin, 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
Kamis, 8 Februari:Â Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Sabtu, 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
Senin, 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
Jumat, 29 Maret: Wafat Isa Al Masih
Minggu, 31 Maret: Hari Paskah
Rabu – Kamis, 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
Rabu, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
Kamis, 9 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
Kamis, 23 Mei: Hari Raya Waisal 2568 BE
Sabtu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
Senin, 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
Minggu, 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
Sabtu, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 15.