Istilah Rutan dan Lapas, Apa Bedanya?
RADAR GARUT – Sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia melibatkan sejumlah lembaga untuk menangani tahanan dan narapidana.
Dua istilah yang sering kali muncul dalam konteks ini adalah Rutan (Rumah Tahanan) dan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan).
Meskipun keduanya berhubungan dengan penahanan, keduanya memiliki perbedaan yang signifikan dalam fungsinya. Mari kita lihat perbedaan antara Rutan dan Lapas.
Baca Juga:Riwayat Pendidikan Ammar Zoni Jadi Sorotan, Pernah Pindah Sekolah 15 Kali6 Fakta Dewi Bulan, Â Viral Tantang Allah SWT dan Hina Nabi
Rutan (Rumah Tahanan)
Fungsi Utama
Rutan adalah lembaga penahanan sementara untuk tahanan yang sedang menjalani proses hukum, seperti penahanan saat penyidikan atau persidangan.
Waktu Penahanan
Tahanan di Rutan umumnya berada dalam penahanan sementara selama proses penyelidikan atau persidangan hingga keputusan pengadilan dibuat.
Kapasitas
Rutan biasanya dirancang untuk menampung tahanan dalam jumlah yang relatif kecil dan sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
Fasilitas
Fasilitas Rutan lebih bersifat sementara dengan fokus pada keamanan dan kenyamanan tahanan selama periode penahanan sementara.
Lapas (Lembaga Pemasyarakatan)
Fungsi Utama
Lapas adalah lembaga pemasyarakatan yang ditujukan untuk menjalani hukuman pidana bagi narapidana yang telah diputuskan bersalah oleh pengadilan.
Waktu Pemasyarakatan
Narapidana di Lapas menjalani hukuman pidana yang telah diputuskan pengadilan, dan waktu pemasyarakatan dapat bervariasi tergantung pada jenis kejahatan dan hukuman yang dijatuhkan.
Kapasitas
Lapas memiliki kapasitas yang lebih besar daripada Rutan, karena mereka dirancang untuk menampung populasi narapidana yang lebih besar.
Baca Juga:Ini Alasan Orang Jepang Lebih Memilih Hidup Melajang Dibanding BerkeluargaUpdate Harga Emas Hari Ini Rabu 29 November 2023
Program Pemasyarakatan
Lapas sering kali menawarkan berbagai program rehabilitasi dan pekerjaan agar narapidana dapat memperoleh keterampilan yang dapat membantu mereka kembali ke masyarakat setelah masa hukuman selesai.
Meskipun Rutan dan Lapas sama-sama terlibat dalam penahanan, perbedaan utamanya terletak pada tujuan dan fungsinya.
Rutan berfokus pada penahanan sementara selama proses hukum, sedangkan Lapas berfungsi sebagai tempat untuk menjalani hukuman pidana setelah pengadilan.
Pemahaman mengenai perbedaan ini penting untuk membantu masyarakat umum dan para pelaku hukum memahami peran masing-masing lembaga dalam sistem peradilan dan pemasyarakatan Indonesia.
Demikian artikel mengenai Istilah Rutan dan Lapas, Apa Bedanya?.
Baca artikel Radar Garut lainnya di Google Berita.