Kuota haji Indonesia tahun 2024 sebanyak 241.000, jumlah tersebut meliputi 221.720 kuota haji reguler dan 19.280 kuota haji khusus.
Jumlah tersebut akan dibagi menjadi 598 kloter (kloter).
BPIH Panja juga berupaya menciptakan skenario pelayanan yang optimal dalam rangka pengurangan jumlah petugas yang sangat signifikan, dari 4.600 menjadi hanya 2.120. Padahal jumlah jemaah kini bertambah 20.000.
“Kami juga terus berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota petugas agar proporsinya memungkinkan untuk kita memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah,” pungkasnya.