RADAR GARUT – Kementerian Agama dan DPR sepakat membentuk panitia kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1445 H/2024 M.
Kesepakatan ini menjadi keputusan rapat kerja yang dipimpin Ketua Komite VIII Ashabul Kahfi di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama bersepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) tentang BPIH tahun 1445 H/2024 M serta secepatnya dapat memulai pembahasan mengenai asumsi dasar dan komponen BPIH,” kata Ketua Komite VIII DPR RI Ashabul Kahfi , sebelum menutup rapat kerja, Senin (13 November 2023).
Panja BPIH 1445 H/2024 M akan diketuai oleh Moekhlas Sidik.
Baca Juga:Kurs Nilai Tukar Dollar ke Rupiah hari ini Selasa 14 November 2023Rambut Lurus Dengan Tresemme Keratin Smooth Shampoo, Ini Kandungannya!
Dalam laman resmi Kementerian Agama Repoblik Indonesia, mengawali pembahasan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajukan usulan rata-rata BPIH per jamaah tahun depan sebesar Rp105.095.032,34.
Anggaran tersebut kemudian dibagi menjadi dua komponen, yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji (Bipih/biaya perjalanan haji) dan komponen yang dibebankan pada dana nilai keuntungan (optimasi).
Dalam penyusunan usulan BPIH, Menteri Agama mengatakan, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar dolar terhadap rupiah sebesar Rp16.000.
Sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah adalah Rp 4.266.
“Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar,” jelasnya.
Menteri Agama mengatakan BPIH digunakan untuk mendanai sejumlah komponen antara lain biaya penerbangan, akomodasi, makan, transportasi, boarding, de-boarding, imigrasi, Jasa Penerjemahan Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina), asuransi , perlindungan, perjalanan, dokumen, biaya hidup dan tip untuk jamaah haji.
“Komponen biaya penerbangan haji disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi,” terang Menag.
Terdapat 14 Embarkasi yang akan digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 H/2024 M, yaitu: Banda Aceh, Kualanamu, Padang, Batam, Palembang, Jakarta- Pondok Gede, Jakarta-Bekasi, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Ujungpandang, Lombok dan Kertajati.
Baca Juga:MUI Boikot Produk Israel, Inilah Deretan ProduknyaCara Meluruskan Rambut Secara Permanen dengan Bahan Alami
“Untuk embarkasi Banten kita masih lakukan simulasi dahulu. Tahun lalu sudah dimanfaatkan untuk kepulangannya, sekarang mau kita manfaatkan untuk keberangkatannya apakah bisa. Mau kita simulasikan dulu, kalau ternyata bisa dan memungkinkan tentu kita akan pakai,” jelasnya.