RADAR GARUT – Boikot produk Israel kini banyak duiserukan dan viral di media sosial.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan keputusan baru tentang pembelian produk dari produsen yang mendukung agresi Israel terhadap Palestina.
Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 berisi undang-undang yang mendukung Palestina.
Dalam Fatwa tersebut dinyatakan wajib mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina melawan agresi Israel.
Baca Juga:Cara Meluruskan Rambut Secara Permanen dengan Bahan AlamiKurs Nilai Tukar Dollar ke Rupiah hari ini Senin 13 November 2023
Di sisi lain, mendukung Israel dan mendukung produk yang mendukung Israel adalah haram.
Fatwa tersebut juga merekomendasikan agar pemerintah mengambil tindakan tegas untuk membantu perjuangan Palestina.
Dalam bebera media menyebutkan Ketua MUI menegaskan bahwa mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti membeli produk dari produsen yang jelas-jelas mendukung Israel adalah tindakan ilegal.
MUI mengajak masyarakat untuk mendukung perjuangan Palestina, termasuk menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah untuk kemaslahatan perjuangan rakyat Palestina.
Adapun rekomendasi kepada pemerintah untuk mengambil tindakan tegas membantu perjuangan Palestina, lanjutnya, melalui diplomasi di PBB dapat mengakhiri perang dan sanksi terhadap Israel, mengirimkan bantuan kemanusiaan dan memperkuat negara-negara OKI untuk membantu perjuangan Palestina.
Selain itu juga memberikan tekanan pada Israel untuk menghentikan agresi.
Lebih lanjut, MUI juga menegaskan agar zakat umat Islam di Indonesia dapat disalurkan untuk kepentingan jihad kemerdekaan Palestina.
Dalam keadaan darurat atau keperluan mendesak, dana zakat dapat disalurkan kepada mustahik yang tinggal di tempat lain, misalnya untuk perjuangan Palestina.
Baca Juga:Ingin Diner Dengan Pasangan? Begini Cara Diner yang menarikCara Transaksi Pakai Paylater BCA, Langkah Mudahnya Seperti Ini!
MUI juga menyerukan kepada BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) untuk mengangkat zakat, infak, dan zakat untuk membantu perjuangan umat Islam di Palestina.
Fatwa ini dibahas sebagai bentuk tanggung jawab ulama MUI dalam menyikapi agresi Israel terhadap Palestina yang mengancam kemanusiaan.
Di sisi lain, beberapa pihak berusaha mendatangkan simpati dan dukungan kepada Israel, baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk upaya beberapa pihak untuk mendiskreditkan para pendukung kemerdekaan Palestina.
Banyak produk Israel yang diboikot Indonesia, seperti deretannya dibawah ini.
Deretan Boikot Produk Israel
- McDonald’s
- Starbucks
- Coca-Cola
- Burger King
- Pizza Hut
- Sabra
- Hewlett Packard (HP)
- Pillsbury
- Axa
- PUMA
- Jaffa
- Eden
- Strauss
- Tivall
- SodaStream
- Ahava
- Siemens
- Danone
- Papa John’s
- Nestle
- Nestle
- Scarlett
- ESQA
- Rose All Day
- Pepsi
- Fischer
- Saboon
- Moroccanoil
- Motorola
- Intel
- IBM
- AOL
- META
- L’Oréal, Revlon
- Estée Lauder
- Kimberly-Clark
- M&S
- Timberland
- River Island
- Delta