RADAR GARUT – Pekerjaaan TPT di lokasi Desa Keresek kecamatan Cibatu kabupaten Garut mangrak. Pasalnya pembangunan TPT yang bersumber dari bantuan Provinsi jabar tersebut yang di kelola oleh dinas PUPR kabupaten Garut lebih dari targat kontrak kerja.
Berdasarkan dilapangan kontrak kerja pembangunan TPT tersebut selama 60 hari kalender awal pengerjaan dari 31 Agustus hingga Oktober 2023
Namun kini pengerjaan pembangunan TPT dilokasi desa Keresek sepertinya ditinggal para pekerja. Tak terlihat seorangpun pekerja yang sedang membangun TPT jalan, Rabu (08/11/2023).
Baca Juga:Casacola Ruang Pertemuan Bisa Dapatkan Ruang Konferensi yang RepresentatifScarlett Terancam Boikot, Usai Ungkapan Felicya Dituding Dukung Israel
Edi selaku Pengawas dinas PUPR kabuapten Garut mengatakan dirinya baru mendapatkan informasi dari Ketua RW setempat terkait tidak ada pekerja yang kini mengerjakan prmbangunan jalan di Desa Keresek tersebut.
“iya saya juga baru dapat informasi dari RW setempat tida ada pekerja,” ucap Edi saat dihubungi memlalui pesan singkat WhatsApp.
Saat dikonfirmasi tidak adanya pekerja yang mengerjakan pembangunan tersebut, Edi mengatakan dirinya langsung menelepon pelaksana pembangunannya.
Alhasil dengan alasan yang diutarakan pelaksana pembangunan pelaksanaan TPT di jalan tersebut beberapa dari pekerja kabur dalam proses pengerjaan.
Saat pengawasa oleh PUPR sendiri, ia mengatakan pelaksana pembangunan TPT tersebut selalu tidak ada di lokasi.
“Saya sudah berapa kali mengawasi ke lokasi, pelaksana nya selalu gak ada bu,” tambah Edi.
Saat ditanya mengenai pelaksana yang saat ini terus mangkir, Edi selaku pengawas menuturkan pihaknya sudah beberapa kali menegur pihak pelaksana hingga saat ini.
Baca Juga:Kurs Nilai Tukar Dollar ke Rupiah hari ini Rabu 8 November 2023Cara Menjaga Kulit Glowing dengan Shinzui Glow Spa
Namun saat dikonfirmasi ke pelaksana pembangunan oleh Radar Garut, saat ini belum memberikan keterangan.
Diketahui pembangunan TPT jalan yang ada di Jalan Arif Rahman Hakim tersebut kini mangkrak dan kembali tidak dikerjakan karena pekerja pembangunan meninggalkan pekerjaannya.
Sudah beberapa kali sejak pembangunan tersebut berjalan hingga saat iini sudah 3 kali pergantian pekerja dan dibiarkan pekerjaannya.
Sehingga kini pembangunan jalan TPT di Desa keresek tersebut belum saja dilanjutkan dan dibiarkan begitu saja.
Pembangunan TPT tersebut bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi dengan nilai Rp199.660.355.00,-dikerjakan oleh CV. Intan Jaya Raya.