RADAR GARUT – Boncoran Jadwal CPNS 2023 yang mana seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 akan dimulai pada 16 September.
Jadwal proses seleksi tertuang dalam Plt. Kepala Badan Organisasi dan Kepegawaian Negara No. 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 8/10/2023.
Waktu penerimaan yang diusulkan CASN adalah sebagai berikut
- Pemberitahuan pemilihan: 16-30 September 2023
- Masukan filter: 17 September hingga 3 Oktober 2023
- Opsi administratif: 17 September hingga 5 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi tingkat kepengurusan: 6-9 Oktober 2023
- Periode penarikan: 10-12 Oktober 2023
- Tolak respons: 10-14 Oktober 2023
- Pemberitahuan setelah keberatan: 13-19 Oktober 2023
- Penghapusan Data Akhir: 20-22 Oktober 2023
- Perencanaan untuk perencanaan pengeluaran perawatan kesehatan: 23-26 Oktober 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan lokasi SKT CPNS: 27-30 Oktober 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober hingga 9 November 2023
- Penanganan nilai SKD CPNS : 7-11 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS : 12-14 November 2023
- Periode penarikan: 15-17 November 2023
- Jawaban yang Ditolak: 15-19 November 2023
- Penanganan nilai SKD CPNS karena keberatan : 18-22 November 2023
- Pemberitahuan setelah keberatan: 18-24 November 2023
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 25-27 November 2023
- Pemilihan skor lokasi SKB CPNS dengan CAT peserta: 28-30 November 2023
- Penghapusan Data Akhir: 1-2 Desember 2023
- Rencanakan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023
- Mengumumkan daftar peserta, waktu dan lokasi SKB CPNS kepada CAT: 5-7 Desember 2023
- Melaksanakan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023
- Mengintegrasikan nilai SKD dan SKB: 8-14 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 28 Desember hingga 4 Januari 2024
- Batas waktu keberatan: 5-7 Januari 2024
- Balas sanggahan: 5-11 Januari 2024
- Penanganan nilai hasil pemilihan objek: 7-12 Januari 2024
- Pemberitahuan kelulusan setelah ditolak: 8-14 Januari 2024
- CPNS DRH NIP Lengkap : 15 Januari hingga 13 Februari 2024
- Usulan Identifikasi PIN CPNS : 14 Februari hingga 14 Maret 2024
Bagi peminat ACESN 2023, perlu diketahui bahwa syarat utama melamar CPNS 2023 adalah usia.
Baca Juga:6 Tempat Jual Uang Kuno, Nomor 4 Bisa Dibandrol Hingga Rp150 JutaPantas Berharga Mahal! Batu Akik Yaman Wulung Memiliki Keajaiban Ini
Menurut informasi situs BKN, hanya warga negara Indonesia (WNI) yang dapat melamar sebagai calon pegawai negeri sipil berusia 18 tahun ke atas dan maksimal 25 tahun saat melamar sebagai CPNS.