RADAR GARUT – Peran Strategis Komunikasi Penyuluh Agama Dalam Moderasi Beragama
Oleh: Dr. Zikri Fachrul Nurhadi, M.Si.
Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Garut
Saat ini permasalahan Moderasi Beragama menjadi sebuah polemik yang cukup diperhatikan dan diamati oleh Penyuluh Agama sebagai agen Moderasi Beragama. Semakin banyaknya penyimpangan-penyimpangan keagamaan khususnya di dalam agama Islam yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan agama sebagai senjatanya.
Di samping itu keragaman juga menjadi sorotan penyebab terjadinya penyimpangan atau bahkan pelanggaran Moderasi Beragama, namun kondisi keragaman disebabkan oleh oknum secara ekstrem berlebihan dan/kekurangan yang menyebabkan terjadinya pelanggaran Moderasi Beragama.
Multikultural ini apabila digambarkan sebagai lahan yang subur untuk menyemai benih-benih moderasi serta demokrasi sebagai modal sosial kultural yang sangat mahal dan harus kita jaga. Kondisi masyarakat multikultural juga menjadikan banyaknya perbedaan baik dari pemikiran, pandangan, tindakan yang tidak sesuai dengan pemahaman yang moderat.
Baca Juga:Cara Menemukan Alamat Jual Uang Kuno, Mungkin Bisa Berharga Ratusan JutaWarga Bandung dan Jakarta Punya Uang Koin Kuno, Jual Kesini Aja Ada Alamat Lengkapnya!
Tantangan yang dihadapi terkait dengan moderat itu sendiri adanya keragaman Indonesia yang memiliki banyak sekali perbedaan baik itu budaya, suku, agama, dan masih banyak lagi. Salah satunya dalam hal keragaman penafsiran ajaran agama yang berhubungan dengan praktik dan ritual agama yang memiliki penganutnya masing-masing.
Di dalam agama Islam keberagaman mazhab fikih antar umat saja terdapat keragaman. Keragaman ini hadir di lingkungan masyarakat seiring berjalannya waktu dan perkembangan umat Islam itu sendiri.
Hasil riset peneliti, bahwa keberagaman mazhab fikih ibadah ini menjadi masalah keagamaan yang banyak terjadi di Kabupaten Garut karena mazhab fikih ibadah terbagi atas mazhab syafii, hambali, Hanafi, dan maliki yang mana dalam praktiknya disesuaikan dengan kebutuhan dan keyakinan pada setiap diri individu. Oleh karena itu konflik mazhab fikih beribadah sering kali menjadi bahan konflik antar mazhab merasa dirinya paling benar dan bersikap intoleransi. Padahal yang harus dipegang dalam mengamalkan mazhab fikih ibadah adalah sesuai ajaran nabi Sunnah dan sesuai syari’at di dalam Al-Qur’an. Jika mazhab itu masih mengamalkan praktik mazhab sesuai Al-Qur’an dan Sunnah maka tidak ada salahnya untuk saling menghargai. Selain itu juga di dalam jurnal penelitian oleh Arif Yudi Asmara bahwa dalam kegiatan sosialisasi penyampaian pesan sesuai syari’at Islam ditemukan tantangan fenomena keberagaman yang menciptakan beberapa kelompok pertama, kelompok Islam garis keras dengan karakter kelompok yang kaku, sikap intoleran tinggi, dan sering mengkafir-kafirkan sesama muslim, serta kedua kelompok paham liberal yang mengutamakan logika sebagai pegangan dan beribadah tidak sesuai dengan syari’at Islam (Asmara, 2021).