Laporan masyarakat mengenai dugaan dana palsu kepada Bank Indonesia, baik secara langsung maupun melalui bank, masih didalami.
Uang yang dipertanyakan dan dilaporkan palsu tidak akan dikembalikan. Produk yang terbukti asli dapat menerima produk pengganti sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Itulah hal yang harus dilakukan jika menemukan uang palsu yang dikatakan oleh situs Laman resmi BI.
Baca artikel Radar Garut lainnya di Google Berita.