BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyarankan agar ponpes Al Zaytun ditutup saja karena banyak menuai kontroversi.
Dimana banyak sekali kontroversi yang ditimbulkan Al Zaytun, dari mulai saf jemaah perempuan dan laki-laki bercampur, adzan tak menghadap kiblat, menyebut Al Quran bukan kalam Allah, dan banyak lagi kontroversi yang lainnya.
Termasuk juga isu keterlibatan Panji Gumilang dengan NII.
Kendati demikian, saran Ridwan Kamil ini belum diterima sepenuhnya oleh pemerintah.
Baca Juga:Mahfud MD Disarankan Bertemu dengan Panji Gumilang, Agung Puji Pimpinan Al ZaytunProses Hukum Terhadap Panji Gumilang Berjalan, Kanwil Kemenag Jabar Siapkan Penyelamatan Santri Al Zaytun
Di sisi lain Menko Polhukan Mahfud MD akan mempertimbangkan usulan penutupan Al Zaytun, dimana salah satunya datang dari Ridwan Kamil.
Namun demikian, selama ini kata Mahfud MD, pemeirntah Indonesia belum pernah menutup ponpes. Pemerintah hanya menindak pelaku yang memang terbukti melakukan tindak pidana.
“Kita belum sampai ke kesimpulan itu, tapi selama ini kita belum pernah menutup Pondok Pesantren, termasuk Ponpes yang keras sekalipun seperti Al-Mukmin.”
“Kalau (menangkap) pribadi yang melakukan tindak pidana (di lingkungan Ponpes) itu (kita lakukan), tapi (masukan/rekomendasi dari Ridwan Kamil) itu akan kami baca dulu,” kata Mahfud MD, Selasa (4/7/2023) dikutip dari Kompas Tv.
Diantara alasan kuatnya adalah terindikasi berafiliasi dengan organisasi terlarang NII.
Kemudian, Ridwan Kamil juga menyatakan perlunya mencari solusi jika penutupan itu terjadi, terutama kaitan santri yang sekolah di sana.
Ridwan Kamil berpesan agar hak santri yang sekolah di sana jangan sampai dikorbankan. Mereka harus diberi solusi pendidikan yang seadil-adilnya.
“Pesantrennya direkomendasi memang untuk dibekukan atau dibubarkan, tapi harus secara bijak dan memberi solusi agar ribuan santri di sana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya.”
Baca Juga:Cara Mendapatkan Saldo DANA dari Uang Koin KunoKoin Kuno 100 Rupiah Dijual Ratusan Ribu Rupiah
“Jadi penyelesaian Al-Zaitun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jawa Barat yang memang sudah terlanjur bersekolah di AL-Zaytun,” kata Ridwan Kamil. dikutip dari Kompas Tv.