GARUT – Kepala desa (kades) terpilih dari pilkades serentak akan segera dilantik oleh Bupati Garut Rudy Gunawan.
Kabarnya Bupati Garut akan melakukan pelantikan pada 16 Juni mendatang di pendopo Garut.
“Pelantikan kepala desa hasil Pilkades Serentak 15 Mei 2023 akan dilantik serentak hari Jum’at tanggal 16 Juni 2023 di Pendopo jam 8 pagi,” ujar Bupati Garut, Rudy Gunawan, dalam keterangan tertulisnya kemarin.
Baca Juga:Uang Koin Kuno Diburu Kolektor, Dihargai MahalHonor TKHL Dinas LH Kota Banjar Belum Dibayar, Banyak yang Prihatin
Berkaitan dengan hal itu Rudy Gunawan meminta para camat untuk menyelesaikan administrasi dari pilkades kemarin.
Rudy juga menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Garut serta Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) untuk menuntaskan surat keputusan pengangkatan dan pelantikan kades.
Adapun untuk calon kades yang kalah yang mengajukan keberatan, Rudy mempersilahkan untuk menempuh jalur hukum, baik pidana maupun administrasi.
“Sedangkan terhadap keberatan yang diajukan calon yang kalah, silahkan untuk menempuh jalur hukum baik pidana maupun administrasi ke PTUN,” tegasnya.
Kendati demikian, Rudy sangat menghargai para calon yang kalah dan mengajukan keberatan. Namun untuk penyelesaian keberatan seperti itu harus menempuh prosedur yang sudah diatur dalam undang-undang desa nomor 6 tahun 2014, juga aturan turunannya.