GARUT – Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Yayan Waryana menyampaikan, terkait pemberitaan yang beredar bahwa anak-anak korban perilaku penyimpangan seksual yang dilakukan oleh oknum guru ngaji di Kecamatan Semarang, Kabupaten Garut saat ini sedang menunggu hasil Visum.
Yayan Waryana memberikan imbauan khususnya kepada para orang tua, bahwa seharusnya para orangtua lebih meneliti kembali jangan sekedar hanya menitipkan saja. Karena sebetulnya kewajiban untuk mendidik, mengasuh tersebut sebetulnya bukan oleh orang lain tapi oleh orang tuanya sendiri.
Artinya mendidik tersebut bukan diserahkan pada orang lain tapi sesungguhnya di lapangan banyak terjadi hal seperti itu, karena ketidak mampuan orangtua dan ketidak berdayaan orang tua maka dititipkanlah anak tersebut ke lembaga pendidikan baik formal maupun non formal. Akan tetapi itu harus ada perjanjian , harus ada kontrak, harus ada serah terima baik secara lisan maupun secara tertulis.
Baca Juga:DPPKBPPPA Garut Lakukan Olah TKP Kasus Dugaan Sodomi Oleh Guru NgajiKetua DPC PDI Perjuangan Garut Bantu Ati Beli Tanah, Janda Dhuafa Itu Kesulitan Dapat Rutilahu
“Artinya seperti ini saya menitipkan anak saya, apalagi dengan biaya kalau gratisan ini mohon maaf banyak contoh, seperti yang kemarin gratis kan dari mulai makan, minum, dan nginap. Lalu minta imbalan. Nah itu yang dikhawatirkan,” Ujarnya.
Menurut Yayan sampai saat ini yang memberikan laporan hanya ada 10 santri.
“Jadi kami belum bisa menduga ada tambahan atau seperti itu, tapi mungkin perkembangan nanti kita akan terus melakukan pendampingan, mungkin karena mereka malu, takut , trauma dan dianggap sebagai aib, mungkin kita belum bisa memaksa untuk melapor, tapi itu atas dasar kesadaran sendiri,” Ujarnya.
Yayan mengatakan, kalau kronoligis lokasi kejadian nya ada di satu tempat, yakni di tempat guru ngaji tersebut. Dan sampai saat ini baru 10 orang yang melapor.
“Adapun kejadianya mereka itu baru dipegang kemaluan, dipeluk dan dicium. Jadi kejadian di sodomi harus menunggu hasil visum. Kalau jumlah keseluruhan santri itu ada 25 orang dan mungkin belum seluruhnya melaporkan ke kita, baru 10 orang. Pungkasnya. (Alle)