GARUT – Tenaga honorer administrasi Kabupaten Garut yang tergabug dalam Forum Honorer Kabupaten Garut (FHKG) tengah berjuang untuk mendapatkan formasi ASN (aparatur sipil negara).
Kabarnya mereka sudah mengantongi restu dari Bupati Garut dan sudah mendapatkan dukungan untuk berjuang di pemerintah pusat.
Namun masalahnya akankah perjuangan itu berhasil?. Pasalnya yang mempunyai wewenang dalam mengabulkan formasi itu kabarnya adalah pemerintah pusat.
Baca Juga:Kenapa TikTok 18 Plus Mod Apk Begitu Digemari? Simak Fitur Menariknya!Ridwan Kamil Targetkan Baznas Jabar Himpun Dana Zakat hingga Rp3,7 Triliun
Yogi salah satu pengurus FHKG mengatakan bahwa hari ini mereka berhasil bertemu Bupati Garut Rudy Gunawan dan juga Sekda, terkait masalah tersebut.
Yogi mengklaim bahwa Bupati sudah memberikan dukungan, dan akan membekali mereka surat untuk melangkah ke pusat.
” FHKG disambut baik oleh orang nomor 1 di Kabupaten Garut, selain itu pengurus FHKG juga berkesempatan bertemu dengan Sekertaris daerah didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian,” ujar Yogi, Senin 10 April 2023.
“Harapannya, mudah-mudahan Honorer Tenaga Adminitrasi khusus K2 dan Non ASN lainnya, bisa segera dapat kesempatan melalui sebuah regulasi yang berpihak kepada Honorer tenaga adminitrasi,” sambung Yogi.
Selama ini kata Yogi, tenaga honorer administrasi memang terkesan terabaikan dan tidak diakomodir untuk mendapatkan formasi ASN. Di Kabupaten Garut sendiri tenaga honorer yang berhasil mendapatkan formasi ASN adalah dari kalangan guru dan tenaga kesehatan.
Sementara tenaga administrasi tidak mendapatkan formasi serupa. Padahal mereka juga mengklaim punya kontribusi yang tak kalah pentingnya dibanding dua tenaga honorer tersebut.
Tidak sebagaimana tenaga honorer guru dan kesehatan yang sudah mendapatkan formasi PPPK, mereka (tenaga administrasi) merasa tidak terakomodir.
Baca Juga:Warga Garut Akan Menerima Bantuan Beras Selama 3 Bulan, Siapa yang Akan Menerima?Kadisparbud Garut Minta Wisatawan Waspada Terhadap Cuaca Buruk
Oleh karena itulah perjuangan akan dilanjutkan ke tingkat pusat. Dan pada hari ini mereka sudah bertemu dengan bupati Garut dan mendapatkan restu.
“Memang untuk honorer tenaga adminitrasi pemkab Garut merasa dilematis pasalnya regulasi yang masih belum ada yang mendukung untuk honorer tenaga adminitrasi,” ujar Yogi.
“Ini dikarenakan masih terbentur oleh sebuah regulasi dari pusat yang belum ada payung hukum untuk tenaga administrasi. Harapan Tenaga Adminitrasi hanya pada Undang-Undang ASN yang sedang dibahas oleh DPR RI, pasalnya dalam Undang-Undang tersebut ada pasal yang memungkinkan Honorer bisa diangkat menjadi ASN, yang tertuang dalam pasal 131A, namun harapan itu masih tersimpan kecemasan, mengingat program yang di usung oleh pemerintah pusat masih didominasi Guru dan kesehatan,” ujarnya.