KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan, Stadion Si Jalak Harupat di Kabupaten Bandung sudah disiapkan sebaik mungkin untuk menggelar laga Piala Dunia U-20 2023.
Namun FIFA sebagai Federasi Sepak Bola Dunia membatalkan status Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.Hal itu membuat Ridwan Kamil kecewa karena selain Si Jalak Harupat, stadion lainnya di Jabar sudah disiapkan pula untuk tempat latihan peserta Piala Dunia U-20.
“Mewakili perasaan seluruh masyarakat, ada kekecewaan luar biasa. Apalagi Jabar sudah menyiapkan Stadion Si Jalak Harupat, kemudian stadion lain untuk latihan,” ucap Ridwan Kamil saat
ditemui di Gedung TVRI Jabar, Kota Bandung, Kamis (30/3/2023).
Baca Juga:Ketua MUI Garut Sebut Perbedaan Penanggalan 1 Syawal Sudah Biasa, Jangan Dijadikan PerpecahanPasca Banjir, Kades di Bayongbong Kecewa dengan PUPR, Sudah Sering Diminta Normalisasi Irigasi Tapi Nihil
Gubernur Ridwan Kamil juga menyatakan tanggapannya melalui cuitan di media sosial twitter @ridwankamil. Ia mengungkapkan, keputusan pembatalan FIFA walaupun sungguh berat bagi Indonesia, bagaimanapun tetap harus diterima dengan lapang dada dan menjadi hikmah pembelajaran serta momen introspeksi untuk menjadi lebih baik di masa depan.
Ia berharap semua bangsa tidak saling menyalahkan apalagi saat ini momen bulan Ramadan. Menurutnya lebih baik introspeksi dan saling memberikan dukungan untuk sepak bola Indonesia di masa depan.
“Tidak perlu terlalu jauh kita untuk saling menyalahkan satu sama lain, apalagi sekarang kita berada di bulan suci Ramadan. Kami selalu mendoakan dan mendukung penuh kemajuan timnas Indonesia dan kemajuan iklim sepak bola umumnya melalui PSSI yg dipimpin skrg oleh Pak @erickthohir,” ujar Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Mendukung kemerdekaan Palestina
Kang Emil menegaskan pula bahwa Indonesia khususnya Jabar selalu mendukung kebebasan dan kemerdekaan Palestina dalam berbagai bentuk dukungan.
“Kami selalu mendukung kebebasan dan kemerdekaan Palestina. Dukungannya bisa dalam bentuk berbagai macam, utamanya melalui jalur diplomasi dan
kemanusiaan. Dengan semua ini, insyaallah ke depan kita pasti menjadi bangsa yang lebih baik, amin,” ungkapnya.
Dalam cuitannya Kang Emil juga menyatakan bahwa dalam pemerintahan, urusan luar negeri menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah provinsi akan patuh.
Baca Juga:PSSI Askab Garut Akan Gelar Turnamen Usia MudaKapolsek Bayongbong Kerahkan Tim, Bantu Evakuasi Rumah Warga Pasca Longsor
“Menurut undang-undang, ada enam urusan absolut yang merupakan kewenangan pemerintah pusat, di mana sikap pemerintah daerah tidak boleh berbeda. Enam urusan tersebut meliputi kebijakan politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter/fiskal, dan agama,” sebutnya.