Pangkalan Nakal Diancam Pidana, Dilarang Menjual Gas LPG Lebihi HET

Bupati Garut Rudy Gunawan
Bupati Garut Rudy Gunawan (Foto : M Rizky)
0 Komentar

RADAR GARUT – Bupati Kabupaten Garut Rudy Gunawan menegaskan, akan mempidanakan bagi pengelola pangkalan Gas LPG kemasan 3 Kilogram yang mengeluarkan atau menjual dengan harga lebih dari Rp. 19.500/tabungnya.

“Saya akan melaporkan dan mempidanakan bagi pengelola pangkalan yang menjual gas LPG tiga kilo harganya diatas Rp 19,500,-. Saya sebagai bupati yang akan langsung melaporkanya,” ungkap Rudy Gunawan, di ruang kerjanya, Senin 27 Maret 2023

Sebagaimana diberitakan, sampai saat ini masyarakat masih mengeluhkan dengan harga eceran gas LPG terlalu mahal. Harga ditengah masyarakat bermacam macam dari mulai Rp 21.000,- hingga Rp 28.000,- per tabungnya.

Baca Juga:Viral Pakaian Bergambar Agak Anu Ketika Shalat TarawihFakta Jin dan Jun The Movie, Om Jin Mirip Personel Kuburan Band

Asep Sudrajat salah seorang warga Perum Gandasari Indah Desa Mangkurak yat Kecamatan Cilawu menyebutkan, ketersediaan gas LPG 3 kilo memang melimpah, tetapi harganya tinggi sebesar Rp 25.000,- per tabungnya.

” Bahkan ada yang harganya diatas Rp 25.000,-. Kalau harganya di warung Rp 22 ribu – Rp 23 ribu saya kira wajar wajar saja,” ucapnya.

Biasanya masyarakat membeli gas LPG 3 kilogram dari warung, karena jarak dengan agen atau pangkalan lokasinya cukup jauh.

Adapun harga dari warung biasanya variatif, mulai dari Rp21 ribu, Rp 22 ribu hingga Rp30 ribu.

Ketika bulan Ramadhan apalagi Idul Fitri nanti pemakaian tabung gas biasanya mengalami peningkatan untuk konsumsi rumah tangga maupun industri.

Pertamina selalu menambah stok ketika menjelang hari raya Lebaran untuk mengantisipasi kelangkaan ketika momentum idul fitri.

0 Komentar