Kabar kurang membahagiakan untuk para calon Pekerja pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Nakes di Garut, dari 1500 tenaga kesehatan yang seharusnya bisa ditandatangani baru 105 orang yang mendapatkan nomor dari BKN. Demikian diungkapkan Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan.
Untuk itu, penandatangan harus dilaksanakan secara bersama-sama dengan yang lain yang jumlahnya 1500 orang, maka baik yang 105 orang ataupun 1395 orang belum bisa mendapatkan perjanjian.
Kondisi ini disebabkan karena belum selesainya proses dari Badan Kepegawaian Negara, untuk itu berdampak terhadap penundaan penandatanganan perjanjian kerja terhadap 1500 nakes calon PPPK yang baru.
Baca Juga:Rampok Nyamar Jadi PNS di Garut, Siasat Pelaku Saat Menggasak Duit Bos Rp167 JutaViral! Cerita Yusep Maulana Warganet Asal Garut Pilih Hidup dan Kerja di Desa Ketimbang Eropa, Ini Alasannya!
Tidak hanya itu, masalah lain yang membayangi pengangkatan PPPK di Garut yakni minimnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sementara itu penggajian PPPK baik guru maupun tenaga Kesehatan nantinya mempunyai beban biaya yang besar jika dibandingkan dengan APBD yang dimiliki Garut.
Kondisi saat ini jumlah pegawai ASN PPPK yang berada di bawah naungan Pemkab Garut sebanyak 5000 orang, belum lagi pada tahun 2023 ini harus ada pengangkatan sejumlah 4000 orang sehingga total 9000 orang PPPK menjadi beban yang harus dibayar Pemkab Garut melalui APBD.
Menurut Rudy, anggaran yang harus disiapkan untuk membayar pegawai baru yang berstatus ASN itu dengan jumlah tersebut totalnya hampir mencapai Rp600 Miliar.
Jika itu direalisasikan, maka anggaran untuk pembangunan fisik di Garut akan sangat berkurang sekali karena pembiayaan akan teralihkan untuk membayar PPPK yang jumlahnya mencapai 9000 orang pada tahun 2023 termasuk PPPK Nakes di garut.
“Saya inginnya bulan April ini sudah menggaji untuk (1500 PPPK) tenaga kesehatan, tapi ternyata tidak bisa,” katanya.