Hari Desa ASRI Nusantara yang ditetapkan oleh Kementerian Desa PDTT melalui Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 110 Tahun 2022 tentang Hari Desa, mengingatkan kita tentang pentingya lingkungan desa yang Aman, Sehat, Rindang, Indah (ASRI)
Melalui Peringatan Hari Desa ASRI Nusantara diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap perubahan iklim, pencemaran lingkungan, serta mengurangi resiko bencana di desa.
Oleh karena itu, untuk menuju desa ASRI perlu dilakukan upaya menjaga kelestarian alam, terutama pepohonan, yang memiliki banyak fungsi diantaranya fungsi klimatologi, fungsi hidrologis, fungsi ekologi, dan fungsi erologis.
Baca Juga:Calon Jemaah Haji di Garut Tahun Ini Jumlahnya Sama dengan Tahun LaluKhasiat Daun Handeuleum untuk Obat Wasir, Banyak Warga Garut yang Sudah Membuktikannya
Menyikapi hal itu, DPMD Prov. Jabar melakukan gerakan tanam pohon serentak di seluruh desa di Jabar yang dipusatkan di Tahura Djuanda pada Senin (20/03).
Sebanyak 185 jenis bibit tanaman yang terdiri dari Kisireum, Caringin, Kecapi, Kimenyan, dan Kitembaga ditanam di beberapa blok di kawasan Tahura, antara lain Blok Cidingkul, Blok Batu Garok, dan Blok Sekejolang.
Kepala DPMD Prov. Jabar, Dicky Saromi menuturkan bahwa kegiatan gerakan tanam pohon hari ini merupakan bagian dari perayaan Hari Desa Asri Nusantara di seluruh Indonesia dimana acara puncaknya diselenggarakan di Pelalawan Riau.
“Semoga apa yang kita lakukan hari ini akan menjadi tunas-tunas kehidupan di masa depan. Tidak hanya untuk Tahura atau Desa Ciburial saja, tetapi juga Bandung dan sekitarnya serta Jabar pada umumnya,” jelasnya.
Menurutnya hingga saat ini tercatat 79.000 jenis tanaman yang sudah ditanam di seluruh desa di Jabar, dengan relawan lebih kurang 15.000 orang.
Sementara itu, Kadishut Prov. Jabar, Dodit Ardian Pancapana menyampaikan apresiasi kepada DPMD Prov. Jabar sebagai dinas yang pertama kali melakukan penanaman sejak dikeluarkannya surat edaran Gubernur Jabar, Ridwan Kamil untuk melaksanakan gerakan tanam pohon dalam menindaklanjuti Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pengendalian dan Rehabilitasi Lahan Kritis serta untuk mewujudkan Pemulihan DAS di Jabar.
Sesaat sebelum melakukan gerakan tanam pohon, seluruh peserta yang hadir melakukan do’a penanaman ala rimbawan.
Baca Juga:Kabupaten Garut Raih Penghargaan MURI, Sajian Baso Aci TerbanyakPrasarana Pengaman Pantai Timur Pangandaran Rusak, Padahal Baru Dibangun oleh BBWS
“Kuat akarna, badag tangkalna, gomplok dauna, leubeut buahna, panjang umur anu melakna, panjang umur nu dipelakna, héjo leuweungna, sejahtera masyarakatna, mangfaat kanggo urang sadayana.”