Selain itu, menyakiti atau merusak kucing secara sengaja atau sembarangan, dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak-hak binatang dan dapat berdampak negatif pada lingkungan sekitar kita.
Sebaliknya, kita dianjurkan untuk merawat dan memperlakukan kucing dengan baik, mengikuti tuntunan Islam yang mengajarkan kasih sayang dan kepedulian terhadap makhluk hidup.