GARUT – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan bahwa upaya Pemerintah untuk mencetak pekerja migran (ke luar negeri) yang terlatih, kerap diganggu oleh sindikat mafia.
Selama ini Pemerintah sudah berupaya menciptakan pekerja yang kompeten melalui berbagai pelatihan, dan memberikan pelindungan ketika bekerja di luar negeri. Namun upaya itu kerap kali diganggu oleh para sindikat mafia tersebut.
Dimana para sindikat mafia ini selalu menempatkan pekerja migran secara ilegal. Karena di situlah mereka akan mendapatkan keuntungan.
Baca Juga:Leadership Kuat Bawa Dirut BRI Sunarso Menjadi Indonesia Best CEO 2022Ridwan Kamil Tetap Dukung Ketum Golkar Meski Masuk Capres Alternatif 2024
” Nah kita ingin memersiapkan pekerja-pekerja yang kompeten, mereka pelatihan, mereka jadi ahli, terampil di bidang pekerjaan yang mereka pilih dan memiliki kemampuan dalam Bahasa, nah itu tanggung jawab kita. Tapi di luar tata Kelola penempatan yang baik yang menempatkan pekerja kompten kita diganggu oleh si para sindikat mafia yang ingin selalu menmpatkan secara illegal. Karena di situ mereka selalu mendapatkan keuntungan. Ya ini bisnis kotor, ini juga kejahatan kemanusiaan,” ujar Benny saat sosialisasi Gerkan Tenaga Kerja Berkarya (Gentra Karya) yang digelar Pemkab Garut di Hotel Harmoni, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut belum lama ini.
Akibatnya kata Benny, banyak kasus pekerja Migran Indonesia di luar negeri yang mendapatkan ketidakadilan. Banyak yang dieksploitasi bekerja di luar batas jam kerja, banyak yang mendapatkan kekerasan fisik, kekerasan seksual, tidak dibayar gajinya dan berbagai kriminal lainnya.
Hal itu terjadi karena mereka bekerja secara ilegal di luar negeri dan tidak memiliki dokumen resmi. Tidak ada perjanjian kerja yang resmi antara pekerja dan si pemberi kerja. Hal inilah yang kerap menimbulkan masalah.
Karena itu Benny mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif mencegah praktek sindikat mafia ini. Karena tanggung jawab ini semua bukan hanya tugas pemerintah pusat. Undang-undang telah membagi tugas ini semua baik ke tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, dan juga desa.
Masyarakat pun diminta secara aktif untuk saling mengawasi apabila ada saudra atau tetangganya yang hendak bekerja ke luar negeri. Pastikan mereka berangkat ke luar negeri secara resmi. Jangan sampai dimanfaatkan oleh sindikat mafia.