BANJAR – Dalam rangkaian Siaran Keliling (Sarling) di Kota Banjar, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meluncurkan program Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan Jawa Barat (Stopper Jabar) di SMA Negeri 2 Kota Banjar pada Rabu (22/02/2023).
Menurut Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, keberadaan Stopper Jabar akan memberikan perlindungan pada anak-anak sekolah di Jawa Barat dari tindakan perundungan sehingga mereka bisa merasa aman dan nyaman dalam belajar di sekolah.
“Dengan adanya sistem ini, saya berharap dapat mencegah terjadinya perundungan pada anak-anak. Selama ini, perundungan yang viral seringkali menjadi sorotan, namun saya yakin masih banyak perundungan yang terjadi di mana-mana tetapi tidak viral,” ucapnya.
Baca Juga:Kapolres Berbagi Makanan di Hari Jadi Kota BanjarTips Cari Pasangan yang Sehat dan Bahagia
Kang Emil menjelaskan bahwa nantinya dengan sistem baru yang diluncurkan ini, para siswa dapat melapor melalui WhatsApp, QR-Code atau website sehingga siswa-siswa di Jawa Barat akan merasa tenang.
“Sekarang, siswa-siswa di Jawa Barat akan merasa tenang dan memiliki respon, karena jika laporan tidak ditanggapi, itu akan menjadi catatan kedisiplinan. Setiap laporan akan masuk ke Gubernur melalui Kepala Dinas Pendidikan. Semoga dengan Stopper Jabar ini, masyarakat Jawa Barat merasa tenang, aman, dan nyaman,” harapnya. (ang)