BANDUNG – Masjid Raya Al Jabbar semakin diminati masyarakat untuk dikunjungi dan kini dijadikan tempat wisata di Bandung.
Pasalnya, selain jadi tempat wisata di Bandung, Masjid Raya Al Jabbar semakin sesak oleh banyaknya Pedagang Kaki Lima (PKL).
Tak tanggung-tanggung, selain di pinggir jalan dan area Masjid, para PKL kini sudah masuk ke dalam kawasan zona merah pedagang dan akhirnya jadi tempat wisata di Bandung.
Baca Juga:Kinerja Diproyeksikan Terdongkrak Efek Holding Ultra Mikro, Analis Pasang Target Harga BBRI Rp6.200Kades Mau Nyaleg, Satu Desa di Cisurupan Belum Jelas Ikut Pilkades Atau Tidak
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, pihaknya akan menindak tegas para PKL untuk pindah ke lokasi yang telah disediakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Sekarang itu makin hari PKL makin bertambah. Sebulan yang lalu kita rapat, ada 269 PKL di sana, sekarang sudah 420 lebih,” kata Ema pada Jumat (10/2).
Menurutnya, penambahan jumlah pedagang di kawasan Masjid Al Jabbar menjadi masalah yang perlu dipecahkan solusinya.
Ema menyampaikan, berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan PKL, masjid merupakan zona merah selain institusi pemerintah baik sipil, Polisi, dan TNI
“Itu tidak boleh ada PKL, termasuk di perempatan-perempatan jalan dan titik-titik yang sudah di-SK-kan oleh wali kota,” ujarnya.
Ema mengungkapkan, setelah berdiskusi dengan aparat dan tokoh masyarakat setempat, terdapat beberapa langkah yang bisa diambil.
Pertama, menegakkan hukum yang konsisten untuk memblokir dan membatasi aktivitas para PKL di zona merah.
Baca Juga:JQR Siapkan Hotline untuk Korban Gempa Turki dan SyiriaCelana Cream Cocok dengan Baju Warna Apa?
Dinilai, Satpol PP serta Dinas Perhubungan (Dishub) dan didukung unsur Linmas setempat, harus konsisten hadir di lokasi dalam upaya pemblokiran tersebut.
“Kita tidak anti ekonomi karena ekonomi bagian daripada judul kita juga di RKPD, tapi tidak dengan kebebasan seperti ini,” ungkapnya.
Ema menjelaskan, Pemkot Bandung akan mengusulkan kepada Pemprov Jabar untuk menutup permanen dengan pagar. Sehingga para PKL tidak bisa berjualan di zona merah dan tak lagi sekadar menjadi tempat wisata Bandung.
“Kalau kita lihat kasat mata begini, usulnya tutup permanen dengan pagar saja supaya nanti tidak ada akses orang beraktivitas di sana termasuk jadi tempat wisata di Bandung selain untuk kegiatan ibadah,” jelasnya.