GARUT – Ketua Klub Sepak Bola Pamong Praja (PP) Kabupaten Garut, Suherman merasa heran dan kecewa adanya surat dari PSSI Asprov Jawa Barat yang meminta Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI Askab Garut yang sudah dilaksanakan, tapi harus diulang.
“Saya sebagai ketua PS pamong praja dan pada saat itu saya ikut sebagai kandidat untuk mencalonkan karena hak sebagai warga negara untuk berpartisipasi. Namun pada saat itu karena panggilan Allah untuk melaksanakan ibadah umroh. Jadi tidak bisa berpartisipasi dalam tugas itu.” Katanya.
Suherman mengatakan, pelaksanaan kongres luar biasa atau (KLB) sudah di jalankan berdasarkan statuta PSSI, Komisi Pemilihan (KP), Komisi Banding (KB), dan votter atau pemilik klub.
Baca Juga:Gak Habis Pikir, Pria Mesum di Tasikmalaya Lakukan Teror Sperma di Konter HPJelang Idul Fitri, Pemkab Garut Rehabilitas Jalan di Beberapa Wilayah
Selanjutnya kata Suherman, semua tahapan sudah dilakukan dengan baik dan juga sehingga melahirkan ketua, wakil ketua, dan eksco dari hasil KLB PSSI Askab Garut.
Sebelumnya hasil KLB PSSI Askab Garut melahirkan hasil Ketua yang terpilih : Ammar Komarudin, Wakil Ketua : Asep Jawahir, Eksco : 1. Hj. Cahyadi 2. H Dede Salahudin 3. H.Gunawan 4. Novi Saputra 5. Kurnia Setiawan.
“Tapi tiba-tiba saya menerima dua surat keputusan yang di keluarkan oleh Asprov. Pertama menganulir kegiatan yang di lakukan oleh PSSI kabupaten Garut dan yang kedua mengangkat krateker, ini sangat naif” Ujarnya.
Menurut Suherman, organisasi sebesar Asprov yang kalibernya tingkat Jawa barat tidak tawadhu, harusnya Asprov mempunyai pemikiran yang lebih dewasa, karena jika hasil tersebut dinilai melanggar statuta PSSI harus dijelaskan pasal berapa dan ayat berapa.
Lanjut Suherman, KONI sudah sepakat, wakil bupati sudah memberikan dukungan. Apabila nanti ingin melakukan evaluasi lihat perjalanan kerjanya selama 100-200 hari kedepan ada atau tidak ada program kegiatanya.
“Bukanya sekarang di jegal. Dan kalau ada orang-orang yang mempunyai hati busuk seperti itu mudah-mudahan Allah segera menyadarkan, dan mudah-mudahan asprov besok memutuskan tidak lagi mengeluarkan kedua surat itu tapi menetapkan” ujarnya di Pendopo, Selasa 7 Februati 2023.
Pihaknya selaku Ketua PS PP menolak kedua surat tersebut karena melanggar statuta dan dinilai tidak mempunyai kode etik serta norma apabila KLB PSSI Askab Garut Harus Diulang. (Alle)