Pinjaman Online Tanpa BI Checking, Tidak Terdeteksi Jika Macet

Perusahaan Pinjaman Online yang tidak memberikan sanksi masuk BI Checking jika terjadi kredit macet (foto pexels)
Perusahaan Pinjaman Online yang tidak memberikan sanksi masuk BI Checking jika terjadi kredit macet (foto pexels)
0 Komentar

Jadi BI Checking bisa juga disebut suatu layanan informasi riwayat kredit dalam sisten informasi debitur (SID), dimana informasi kredit nasabah tersebut saling ditukarkan antar bank atau lembaga keuangan.

BI Checking sekarang ini sudah berubah nama menjadi SLIK. Perubahan nama ini disebabkan karena fungsi pengawasan perbankan dan lembaga keuangan tidak lagi jadi kewenangan Bank Indonesia (BI), melainkan menjadi kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Meskipun begitu, di masyarakat istilah BI Checking memang masih sangat populer dan sering digunakan.

Baca Juga:Pinjaman Online BRI Langsung Cair, Bunganya Flat dan RendahKemampuan Keuangan Garut Terbatas, Yudha Desak Bupati Bentuk Forum TJSLP

Lalu Apakah Ada Bank atau Lembaga Keuangan yang Menyediakan Kredit Tanpa BI Checking?

Jawabannya, ya ada. Di sini kita akan berbicara tentang pinjaman online yang menyediakan kredit namun nama anda tidak akan masuk ke dalam sistem BI Checking jika anda mengalami kredit macet.

Lalu apa saja lembaga keuangan yang menyediakan pinjaman online tanpa BI Checking itu? Berikut ini daftarnya:

1. JULO

Julo adalah salah satu platform pinjaman online yang mempunyai izin dan berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Anda mempunyai keuntungan jika mengajukan pinjaman ke Julo. Berikut ini keuntungan yang akan didapat:

  • Suku bunga kredit yang diberikan Julo lebih kecil dibandingkan perusahaan pinjaman online lainnya.
  • Tidak akan masuk ke dalam sistem CI Checking
  • Debitur bisa mengajukan kredit tanpa agunan (jaminan)
  • Debitur akan mendapatkan cashback jika pembayaran cicilannya baik
  • Cashback 1 persen akan didapat jika debitur membayar cicilan 1 hari sebelum jatuh tempo, atau tepat pada tanggal jatuh tempo.
  • Cashback 2 persen akan diberikan kepada setiap debitur yang membayar cicilan 2-3 hari sebelum jatuh tempo
  • Cashback 3 persen akan didapat debitur apabila membayar cicilan 4 hari sebelum jatuh tempo

2. Dana Cepat

Dana Cepat merupakan platform kredit online (pinjaman online) yang juga menjamin tidak akan masuk ke BI Checking.

Platform pinjaman online ini juga menawarkan proses pengajuan kredit tanpa agunan (KTA) yang gampang dan singkat. Bahkan debitur bisa mengajukan pinjaman hanya dengan menggunakan smartphone.

0 Komentar