Bupati Cianjur Dilaporkan ke KPK, Begini Tanggapannya

Bupati Cianjur Herman Suherman memberikan tanggapan soal laporan terhadap dirinya ke KPK (foto Cianjur Ekspres)
Bupati Cianjur Herman Suherman memberikan tanggapan soal laporan terhadap dirinya ke KPK (foto Cianjur Ekspres)
0 Komentar

CIANJURBupati Cianjur Herman Suherman, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Acsenahumanis Respon Foundation 16 Desember lalu.

Seperti dikutip Cianjur Ekspres (Grup Radar Garut) Acsenahumanis Respon Foundation melaporkan Bupati Cianjur kaitan bantuan yang diberikan oleh Emirates Red Crescent berupa 2 ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, serta batre carge untuk tenda.

“Bupati memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda,” sebagaimana laporan dari Acsenahumanis Respon Foundation, Senin (26/12/2022).

Baca Juga:Cara Dapat Saldo DANA dari Bantuan PemerintahApakah Nama Saya Masuk Penerima Bansos? Cek di Sini

Menanggapi hal itu, Bupati Cianjur Herman Suherman memberikan klarifikasi perihal laporan dirinya kepada KPK.

Herman Suherman mengatakan bahwa masyarakat bisa menilai sendiri atas apa yang dilakukannya. Ia mengaku sudah terbuka di medsos soal bantuan tersebut.

“Masyarakat bisa menilai sendiri, saya sudah terbuka di media sosial. Saya sudah melakukan pengecekan pembukuan. Saya sudah mengecek langsung ke lapangan. Masyarakat bisa membaca,” ujar Herman saat memberikan klarifikasi kepada wartawan di Pendopo Cianjur, Senin (26/12/2022) malam.

Herman juga yakin, bawahannya tidak ada yang bermain dengan bantuan tersebut.

Bahkan Herman secara tegas menyampaikan, jika ada yang berani korupsi maka hukumannya mati.

“Awas hati-hati kalau ada yang korupsi hukuman mati,” ucapnya.

Kaitan dengan laporan tersebut, Herman mengatakan bahwa yang menyatakan benar atau salah bukanlah dirinya.

“Saya ga menyatakan itu (benar atau tidak benar) saya hanya mengklarifikasi. Tugas saya adalah seperti ini ini ini, yang menyatakan benar salah, bukan saya. Saya tidak berhak menyatakan benar dan salah. Saya hanya bekerja,” katanya.

Baca Juga:Mendapatkan Saldo DANA dari Bantuan Pemerintah, Mau Coba?Pemkab Garut Pastikan Pilkades Serentak Pada 2023

Sementara dari informasi yang dihimpun, laporannya, Acsenahumanis Respon Foundation menyebutkan bahwa Herman Suherman disebut memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati Cianjur untuk kepentingan pribadi. Sehingga, dituding tidak menyalurkan bantuan sebagaimana semestinya.

“Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan, serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar,” bunyi laporan tersebut.(*)

lihat juga

https://www.youtube.com/watch?v=TrMWWcVNvfk

0 Komentar