Ia menjelaskan, pada tahun 2013 Kabupaten Garut sudah memiliki Perda tentang sistim penyelenggaraan kesehatan daerah. Regulasi tersebut baru sampai membahas pencegahan penaggulangan penyakit menular, cumab secara spesifikasi tb belum diturunkan ke perbup.
“Rencana aksi daerah tahun 2023 sedang dirintis, mudah mudahan Februari 2023 selesai untuk lima tahun kedepan, untuk penanggulangan TBC di kabupaten Garut,” tambahnya.
Adapun beberapa kendala yang masih membayangi dalam penanggulangan TBC di Garut yakni mulai dari masyarakat yang masih kurang menyadari bahaya TB, keterbatasan kemampuan pemerintah dalam berbagai hal mulai dari SDM hingga anggaran, kendala Geografis yang berperngaruh terhadap sulitnya akses, hingga rasio tenaga Kesehatan mulai dari dokter, perawat, bidan.
“Ya contoh idealnya kan 1 dokter untuk 1.000 penduduk,” katanya.
Baca Juga:Kawal APBN Jelang Fase Akhir Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten GarutHore ! Nasabah BRI Unit Wanaraja Dapat Hadiah Mobil Panen Hadiah Simpedes
Sementara ini kebutuhan tersebut jauh dari terpenuhi, bahkan masih ada beberapa fasilitas Kesehatan yang mana dokter jaganya harus bergantian dengan faskes yang lain karena di satu tempat tersebut belum ada dokter yang berjaga.
Untuk itu, Pemerintah maupun DPRD didorong agar membentuk Perda dan Perbup di Garut dalam penanggulangan TBC ini terus didorong sebagai bagian dari upaya eliminasi penyakit TBC. (erf/bbr)