Ia mengatakan, sebagai bentuk evaluasi bersama termasuk juga Dinas Kesehatan agar di lapangan proses penanggulangan TB ini terus berjalan, maka perlu support dari semua pihak untuk terus secara berkelanjutan memeberikan upaya pendidikan kesehatan terhadap masyarakat yang tidak hanya dilakukan pemerintah tetapi semua pihak.
Pencegahan maupun penanganan kasus TBC ini memang membutuhkan kesadaran dan kesabaran, termasuk mereka yang harus minum obat selama 6 bulan.
Karena berdasarkan informasi di lapangan kata Karnoto, masih banyak temuan adanya ketidakpatuhan dari pasien sehingga upaya penyembuhan mereka tidak selesai dalam waktu 6 bulan untuk pengobatan perawatan dan penyembuhan.
Baca Juga:Kawal APBN Jelang Fase Akhir Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten GarutHore ! Nasabah BRI Unit Wanaraja Dapat Hadiah Mobil Panen Hadiah Simpedes
Jumlah Kasus TBC di Garut
Sementara itu Kabid Pencegahan dan Penanganan Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Asep Surachman mengatakan, penderita tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Garut mencapai angka 6.375 orang.
Jumlah tersebut kata Asep berdasarkan hasil surveillance pada 20 ribu orang yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.
“Secara epidemiologis yang banyak ditemukan bisa menurunkan tingkat penularan, sementara jika sedikit maka sebaliknya. Temuan lebih dari angka 100%. Jumlah MBR atau pasien kebal obat TBC pada tahun 2021 ada 57, pada tahun 2022 ada 86 orang,” katanya dalam pemaparan sebagai narasumber di kegiatan silaturahmi antar komunitas dalam upaya eliminasi penyakit TBC.
Menurutnya, semakin banyak orang yang tidak tuntas berobat maka dia jadi MBR. Hal tersebut diantaranya disebabkan banyak orang enggan datang ke puskesmas, masalah ekonomi, hingga kekurang patuhan pasien dalam berobat rutin termasuk karena pandemic yang menyebabkan pasien tidak mau datang ke puskesmas.
“Sehingga muncul pasien TB yang resisten atau kebal obat,” katanya.
Menurutnya, TB ini benar-benar berbahaya karena berpotensi bisa membunuh secara perlahan. Maka dari itu kata Asep, melalui instruksi Bupati bahwa garut harus memiliki fasilitas untuk pasien TBC yang MBR.
“Kemarin instruksi Bupati turun dan rumah sakit sedang merintis, mudah-mudahan Januari bisa beroperasi. Dan ini juga akhirnya rumah sakit dituntut sebagai syarat akreditasi untuk memiliki layanan pasien TBC yang MBR tadi,” tambahnya.