Pemerintah dan Dewan Perwakilan Raykat Daerah didorong untuk segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tuberkolosis (TBC) agar bisa melakukan optimasi eliminasi TBC di Garut Hal tersebut disampaikan Yayasan Bulu Pena STPI.
Pembuatan Perda maupun Perbup yang menyangkut pencegahan maupun penanggulangan TBC ini untuk mengeliminasi penyakit yang dinilai lebih berbahaya dari Covid-19.
“Membangun jejaring DPPM dalam hal ini harus ada keterlibatan dari sektor lain bukan hanya sekedar sektor kesehatan juga bukan pemerintah saja, tetapi ada unsur yang terlibat dari pihak swasta dan stakeholders lainnya,” kata Mubainil Adilah, selaku Staf Program Implementary Unit di Kabupaten Garut.
Baca Juga:Kawal APBN Jelang Fase Akhir Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten GarutHore ! Nasabah BRI Unit Wanaraja Dapat Hadiah Mobil Panen Hadiah Simpedes
Mubainil berharap semua pihak bisa membangun kesepahaman antara standar yang sudah ditetapkan oleh pemerintah tentang layanan pasien TB, antara di rumah sakit milik pemerintah dengan layanan milik swasta. Itu harus ada kesepahaman karena tidak tidak sedikit gitu ya pasien plus ataupun fasilitas Kesehatan milik swasta itu cenderung jalan sendiri,” katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD Garut Komisi 4 Karnoto mendukung agar Kabupaten Garut memiliki Perda atau Perbup yang mengatur tentang TBC.
Politisi PKS tersebut mengatakan bahwa penyakit TBC ini menular sehingga perlu tindakan cepat dalam mencegan maupun menanggulangi.
“Kita memang perlu mendorong penurunan (Perpres) Peraturan Presiden untuk diturunkan menjadi Perda atau Perbup,” katanya.
Karnoto menyambut baik dengan diselenggarakannya pertemuan komunitas dan pemangku kepentingan perihal TBC.
“Membangun kesepahaman antar berbagai lembaga, saya lihat di sini kan hadir dari berbagai kalangan, rekan-rekan dari Bulu Pena STPI kemudian juga dari beroperasi SKPD terkait Dinas Kesehatan yang menangani masalah penanggulangan penyakit menular, termasuk dari rumah sakit, klinik hingga media,” katanya usai mengikuti kegiatan, Selasa 6 Desember 2022.
Pihaknya berharap, penanggulangan TB tidak berhenti atau tenggelang karena ada isu-isu lain, seperti yang sedang ramai saat ini yakni Covid-19.
Baca Juga:Jadwal SIM Keliling Garut Selasa 6 Desember 2022, Cek Tempat dan WaktunyaGunung Papandayan, Wisata Garut Paling Rekomendasi Karena Alamnya Indah Banget!
“Tapi setelah kita evaluasi ternyata pelayanan dari dinas kesehatan masih saya kira baguslah ya tadi kecapeannya 105 persen gitu temuannya,” katanya.