BANDUNG – Dugaan aksi bullying di SMP Plus Baiturahman, mendapatkan respon dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung. Disdik memberikan respon keras terhadap dugaan kasus tersebut.
Sekretaris Disdik Kota Bandung, Tantan Syurya Santana, mengklaim telah memberikan terguran terhadap pihak yayasan, pengelola dari SMP Plus Baiturahman tersebut.
Tantan Sekretaris Disdik Kota Bandung itu mengakui bahwa program pembinaan anti kekerasan atau bullying yang selama ini diterapkan, masih belum berjalan secara maksimal.
Buktinya kata Tantan, aksi bullying di sekolah belum bisa dihindari.
Baca Juga:Tes Kepribadian Bersama Minat Pintar, Kamu Tipe Mandiri Atau Berpengaruh? Lihat di SiniWarga Garut Panik Rasakan Gempa, Pusat Gempa di Pangandaran
Dengan temuan tersebut, Tantan menegaskan bahwa pihaknya akan kembali melakukan program pembinaan secara maksimal. Khususnya di SMP Plus Baiturahman.
“Kami cukup prihatin masih ada seperti ini. Dan berarti kami harus melakukan lagi edukasi dan sosialisasi agar pihak sekolah menjamin terlindunginya siswa dari bullying baik oleh siswa sendiri maupun guru,” ujar Tantan saat dikonfirmasi Jabarekspres.com (Grup Radar Garut), Sabtu 19 November 2022.
Bullying di SMP Plus Baiturahman, Disdik Tegur Yayasan Sekolah
Lebih lanjut Tantan mengatakan, kaitan dengan teguran yang diberikan, Disdik Kota Bandung akan berkomunikasi langsung dengan pihak yayasan.
“Karena sekolah ini milik yayasan. Jadi kami akan lakukan komunikasi dengan yayasan untuk memberikan teguran kepada sekolahnya. Dan nanti kepada pihak pelaku juga, itu disarankan agar mendapatkan efek jera (dari pihak sekolah),” katanya.
Selain itu, Tatan juga mengungkapkan, pihaknya akan segera melakukan pendampingan kepada korban. Dalam pendampingannya, selain akan menerjunkan tim khusus, pihaknya juga telah berkoordinasi langsung dengan DP3A Kota Bandung.
“Kami sudah melakukan komunikasi dengan kadisnya (DP3A), dan nanti mereka akan melakukan langkah-langkah yang sama (pendampingan),” ungkapnya.
“Jadi yang penting kami akan lakukan penanganan dulu kepada korban baik mental maupun psikisnya dan juga KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) akan tetapi berjalan karena ini (pelaku dan korban) berada di kelas 9 (3 SMP). Jadi itu harus tetap berjalan karena akan menghadapi ujian,” pungkasnya.