Lanjutnya, terdakwa Putri Candrawathi menyusul Ferdy Sambo dengan tiba di PN Jaksel pukul 08:42 WIB.
Putri Candrawathi selaras dengan suaminya dengan mengenakan pakaian hitam lengan panjang serta rompi tahanan merah. Selain itu ia membawa tas selempang.
Sebelumnya, Sidang Ferdy Sambo akan dimulai sekira pukul 09.30 WIB itu, Ferdy Sambo cs termasuk Putri Candrawathi akan dihadirkan di persidangan, termasuk juga 12 orang saksi lainnya yang merupakan keluarga Brigadir J termasuk pacarnya, Vera Simanjuntak
Baca Juga:Berjumpa Orang Tua Brigadir J di Sidang, Putri Candrawathi Bawa Map OranyeIbu Brigadir J Menangis Saat Samuel Hutabarat Beri Kesaksian di Sidang Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo
Ini adalah kali pertama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan, usai terjadinya pembunuhan tersebut.
Sidang Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi.
Hakim pada Rabu, 26 November 2022 kemarin mengatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) telah memenuhi syarat formil dan materiil. Hakim memerintahkan jaksa melanjutkan kasus ini ke tahap pembuktian dan menghadirkan saksi-saksi di persidangan.
“Mengadili, menolak keberatan atau eksepsi tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya,” kata ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa saat membacakan putusan sela di PN Jaksel, Rabu 26 Oktober 2022 lalu.
“Memerintahkan kepada jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Ferdy Sambo,” ujarnya.
Hakim juga menolak eksepsi Putri Candrawathi. Hakim Wahyu mengatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) telah memenuhi syarat formil dan materiil.
Hakim Wahyu juga memerintahkan jaksa untuk melanjutkan kasus ini ke tahap pembuktian dan menghadirkan saksi-saksi di muka persidangan.
Baca Juga:Momen Ferdy Sambo Peluk Putri Candrawathi di Ruang Sidang, Kompak Kenakan Pakaian Serba Hitam7 Daftar Kecamatan Langganan Banjir di Kabupaten Ciamis, Sampai Saat Ini Belum Ada Solusi
“Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas terdakwa Putri Candrawathi,” imbuhnya.
Keluarga hingga Pacar Yosua Akan Jadi Saksi
Hakim ketua Wahyu Iman mengatakan dalam sidang hari ini akan menghadirkan 12 saksi dari pihak keluarga hingga pacar Yosua.
“Kemarin ada saksi orang tuanya korban, keluarganya, korban, Vera pacarnya korban, dan serta adiknya. Jadi masih seputar keluarganya korban, ada 12 orang kemarin ya,” kata hakim Wahyu.