JAKARTA,Asal-usul anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diungkit dalam persidangan, Senin 31 Oktober 2022.
Terkait dengan asal-usul anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini, hakim sempat kesal saat mendengar kesaksian dari Susi, asisten rumah tangga di rumah Sambo.
Saat menjawab pertanyaan hakim, Susi berkeras bahwa balita jenis kelamin laki-laki itu adalah anak kandung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca Juga:Menanti 3 Tahun, UNY Beralih Status Jadi PTN BHParacetamol Afi Farma Mengandung Cemaran Etilen Glikol, Waduh!
Namun ada keterangan berbeda dari kesaksian anggota Polri bernama Daden Miftahul Haq.
Daden merupakan salah satu mantan ajudan Ferdy Sambo. Dia turut bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (31/10/2022).
Sidang tersebut untuk perkara Richard Eliezer yang didakwa membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Daden mengungkapkan bahwa balita yang sering disebut sebagai anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu bukanlah anak kandung.
Polisi yang pernah menjadi ajudan Ferdy Sambo itu menegaskan bahwa bocah tersebut merupakan anak hasil adopsi.
Daden menuturkan bahwa Putri tidak melahirkan pada 2019. Pernyataan Daden itu bertolak belakang dengan kesaksian Susi, asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo.
Susi dihadirkan dalam persidangan yang sama, dia menyebut balita itu putra keempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.Majelis hakim pun meminta Daden menjelaskan soal keberadaan anak balita di keluarga Ferdy Sambo itu.
Baca Juga:BPOM Temukan Bahan Baku Zat Berbahaya di Obat Sirup, Sumbernya Didatangkan dari ThailandFerdy Sambo dan Putri Candrawathi Tiba di PN Jaksel, Keluarga Brigadir J Nyatakan Siap Berhadapan
“Dia ngotot anaknya Bu PC (Putri Candrawathi, red),” kata Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa, yang memimpin persidangan mengenai keterangan Susi, dilansir dari JPNN.
“Saudara bilang (Putri) tidak pernah melahirkan. Saudara PC hamil?” tanya Hakim Wahyu kepada Briptu Daden.
Mendapat pertanyaan tersebut, Daden yang duduk di kursi saksi pun memberikan jawaban singkat.
“Kalau menurut saya, tidak (melahirkan), Yang Mulia,” ujarnya.
Setelah itu, Hakim Wahyu pun mencecar Daden dengan pertanyaan lain.
Namun, Daden sepertinya kurang nyaman dengan pertanyaan tersebut kemudian berbalik bertanya kepada hakim.
“Sejak kapan bayi ada di rumah?” tanya Hakim Wahyu.
“Mohon izin, apakah pertanyaan ini menyangkut kasus?” jawab Daden kepada majelis hakim.
“Ini menyangkut kasus!” timpal Hakim Wahyu lagi.